Jakarta INFO_PAS. Ratusan pejabat struktural dilingkungan Ditjen Pemasyarakatan, para Kepala Divisi dan Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, menyaksikan film dokumenter Kita vs Korupsi garapan sutradara Ine Febriyanti bertajuk “Selamat Siang Risa” yang diperankan oleh Tora Sudiro, Senin (4/2).
Film berdurasi sekitar 15 menit ini sengaja diputar oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Denny Indrayana mengawali pembekalannya kepada jajaran Pemasyarakatan di lantai 6 gedung Ditjen Pemasyarakatan. Hadir pula Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mochamad Sueb, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Susy Susilawati mendampingi Wamenkumham.
“Pungli itu haram, pungli itu korupsi. Soal kesejahteraan kita semua harus berjuang bersama. Tapi bukan berarti menghalalkan pungli, apalagi korupsi,” tegas Denny.
Wamenkumham menyampaikan bahwa birokrasi adalah pelayan publik, pelayan masyarakat. Pelayanan prima, profesional, dan pastinya tanpa pungli. Birokrasi harus menjadi pendorong, bukan penghambat reformasi. Karena itu reformasi birokrasi secara mendasar harus dilakukan. Reformasi birokrasi bukan hanya remunerasi (meningkatan kesejahteraan). Namun lebih jauh dari itu, birokrasi harus dibuat lebih efisien dan tepat guna. “Memindahkan birokrasi dari comfort zone pada competing zone,” katanya.
Pada kesempatan ini, Denny Indrayana tidak banyak membicarakan tentang teknis Pemasyarakatan, akan tetapi lebih menekankan kepada tugas dan fungsi Pemasyarakatan dilaksanakan tanpa pungli dan korupsi. Lebih banyak menyampaikan Persoalan kepegawaian adalah urat nadi organisasi. Pola karier yang akan menjadi road map utama seluruh pegawai Kemenkumham, meletakkan proses seleksi, promosi, dan mutasi yang lebih adil.
“Insya Allah dalam 6–7 bulan ke depan kami akan menyiapkan dan menyosialisasikan pola karier ini ke seluruh jajaran Kemenkumham di Tanah Air. Menkumham telah mengirimkan instruksi kepada seluruh kakanwil agar melengkapi data kepegawaian kami dengan deadline hingga akhir pekan ini,” ujar Wamenkumham.
Ditegaskannya pula bahwa untuk menentukan promosi dan mutasi pegawai melalui sistem yang berdasarkan prestasi, bukan koneksi. “Sistem yang bersandarkan pada integritas, integritas, sekali lagi integritas. Tanpa integritas, siapa pun koneksi Anda, berapa pun sogokan Anda tidak akan bisa menyuap sistem yang kami bangun,” tegasnya.
Diakhir pengarahan, Denny Indrayana menyampaikan bahwa Kemenkumham harus dan sedang berubah menjadi lebih baik, insya Allah. Semuanya untuk menuju Indonesia yang lebih baik.
Wamenkumham juga berpesan agar di setiap UPT Pemasyarakatan dipasang banner bertuliskan: Tidak puas pelayanan? Ada pungli? Laporkan ke Nomor: 08170003489 – 081392003339.
Sumber: Ditjenpas.kemenkumham.go.id
Kamis, 04 April 2013
Film KITA versus KORUPSI, di putar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Selasa, 18 Desember 2012
NAPI CRAFT 2012: “Sebuah Semangat untuk Terus ‘Memanusiakan’ Narapidana”
Apa yang terlintas di pikiran Anda saat mendengar kata narapidana? Seram, urakan, liar, menakutkan, bengal, susah diatur, dan sederet sifat-sifat negatif lainnya? Kenyataanya, narapidana—atau yang juga biasa disebut warga binaan pemasyarakatan (WBP), hanyalah manusia biasa. Manusia yang khilaf dan berniat untuk bertaubat.
Untuk mendukung WBP menjadi manusia yang berguna dan menyadari bahwa diri mereka bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak secara kreatif, inovatif, dan produktif, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membina mereka melalui program-program bengkel kerja. Bengkel kerja diharapkan dapat membangkitkan semangat pengabdian serta perubahan sikap, mental, dan spiritual agar dapat diterima kembali di masyarakat kelak.

Bengkel Kerja meliputi penyaluran bakat dan keahlian WBP sehingga dapat memperoleh nilai ekonomi dari apa yang mereka kerjakan. Hasil yang diperoleh dari kegiatan Bengkel Kerja telah dipasarkan dengan dukungan Kementerian Perindustrian dan PT. Sarian melalui MoU 2011. Bengkel Kerja Digarap Makin Serius
Beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas)/ rumah tahanan negara (rutan) yang memiliki galeri hasil karya WBP, sudah mengikuti beberapa event pameran sepanjang 2011-2012. Karena mendapat respon positif dari masyarakat, kini Kementerian Hukum dan HAM makin serius menggarap bengkel kerja tersebut.
Dengan diprakarsai Evi Amir Syamsudin (istri Menteri Hukum dan HAM) beserta Dharma Wanita Kementerian Hukum dan HAM, lahirlah NAPI CRAFT 2012, yang diselenggarakan pada Senin-Jumat (17-21 Desember 2012) di The East Building, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. NAPI CRAFT 2012 dilandasi semangat bahwa WBP adalah manusia dan berhak mendapatkan tempat dalam kehidupan bermasyarakat.
NAPI CRAFT 2012 dibuka Evi Amir Syamsudin dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar pada Senin (17/12), dengan disaksikan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin. Evi selaku Ketua Pengarah Napi Craft 2012 menyatakan bahwa kegiatan ini initerinspirasi ketika dirinya maupun ibu-ibu Dharma Wanita lainnya mendampingi suami mereka, saat mengunjungi lapas di beberapa provinsi di Indonesia. Di sana, mereka melihat para narapidana sedang beaktivitas dalam bengkel kerja dan menghasilkan produk-produk yang tidak kalah dengan yang ada di luar lapas/ rutan.
WBP, Potensi Besar Majukan Program Pemerintah di Bidang Ekonomi Kreatif
Pameran hasil karya WBP ini tidak berjalan sendirian. Pameran ini selaras dengan perkembangan lingkungan strategis global dan kebijakan pembangunan nasional bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Di antaraya, termaktub dalam Peraturan Pemerintah RI No. 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional tahun 2010-2025 dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Karena itu, demi mewujudkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia dengan menggerakkan kepariwisataan dan ekonomi kreatif, salah satunya adalah melalui Bengkel Kerja WBP. Bagaimana tidak? Saat ini, data WBP yang ada di lapas/ rutan di seluruh Indonesia sebanyak 149.873 orang. Jumlah tersebut merupakan potensi yang luar biasa bila dioptimalkan guna menghasilkan suatu produk untuk mendukung program pemerintah dalam bidang ekonomi kreatif.
Napi Craft 2012 Usung Tajuk “We Care”
Tajuk “We Care” yang akan mudah dilihat di sepanjang perhelatan lima hari ini, mengandung makna bahwa Kementerian Hukum dan HAM memiliki kepedulian yang tinggi akan keberadaan WBP. Pameran ini diharapkan dapat memulihkan kembali kondisi WBP sehingga dapat memiliki nilai jual dalam masyarakat dan bukan hanya dikenal sebagai sampah masyarakat.
Tajuk tersebut didukung dengan maskot Napi Craft 2012, yakni binatang Rakun. Anjing Rakun (Nyctereutes procyonoides, bahasa Inggris: Raccoon dog) adalah hewan mamalia dari famili Canidae dan satu-satunya spesies dari genus Nyctereutes.
Rakun termasuk binatang liar berwajah menyeramkan yang cukup unik. Kelebihannya terletak di tengah-tengah kekurangannya. Penglihatan seekor rakun termasuk kurang baik, malah cenderung buta warna. Namun, saat berburu ternyata dia bisa menangkap mangsanya dari jarak yang cukup jauh. Dia tidak menggunakan matanya, tapi pendengarannya.
Rakun sanggup mencari makan yang jauhnya bermil-mil dari sarangnya jika bahan makanan yang dekat dengan sarangnya sudah menipis. Rakun juga pembuat sarang dengan cekatan & luar biasa. Selain itu dia yang sebenarnya termasuk binatang pemakan serangga bisa menjadi pemakan segala demi mempertahankan hidup.
Dapat disimpulkan, pemakaian maskot rakun merupakan simbol bahwa narapidana meskipun terlihat menyeramkan, menakutkan, liar, dan tidak bersahabat, ternyata juga memiliki kelebihan. Narapidana sanggup bertahan hidup di tengah-tengah kesulitan hidupnya. Narapidana dapat menggunakan masa-masa selama di tahanan, menjadi tempat memperbaiki diri dengan meningkatkan kemampuan menghasilkan karya-karya kreatif dan inovatif yang mempunyai nilai ekonomi, sehingga bisa menjadi individu yang produktif.
Napi Craft 2012, Pameran dengan Beragam Demo
Stan-stan yang dihadirkan pada pameran bertema “Membangun Manusia Mandiri Melalui Bengkel Kerja Bangkit Guna Mendukung Ekonomi Kreatif Indonesia” ini akan menampilkan beragam karya dari narapidana se-Indonesia. Karya-karya tersebut tidak kalah dengan produk yang secara komersil dijual di pasaran.
Di antara yang akan dipamerkan adalah miniatur sepeda motor dari Lapas Klas I Tangerang, berbagai lukisan cat air dan cat minyak dari Rutan Klas IIB Bangli, sandal kulit dari Lapas Klas IIB Banceuy, bola kaki dari Lapas Klas I Cirebon, dan sangkar burung dari Lapas Klas I Surabaya.
Selain itu juga pengunjung dapat melihat patung onyx berbentuk harimau dari Lapas Klas IIB Tulung Agung, bulu mata palsu dari Lapas Klas IIB Garut, furnitur kursi teras dari Lapas Narkotika Klas IIA Cirebon, baju olah raga dari Lapas Klas IIB Cianjur, dan krim lulur tubuh dari Lapas Klas IIB Donggala.
Selain memamerkan hasil-hasil karya WBP, NAPI CRAFT 2012 juga akan dipenuhi dengan demo-demo dari WBP. Seperti, melukis pada daun pisang, menyulam kaos, membuat sandal hotel, membatik, membuat kue, membuat keset, melukis pada gelas dan piring, membuat kerajinan tangan dari koran bekas, membuat kerajinan lampu dari kerang, membuat bola, membuat kursi rotan sintetis, membuat roti khas narapidana, dan melukis cara narapidana.
Napi Craft 2012, Perpaduan “Exhibition & Entertainment”
Selain pameran, Napi 2012 juga mengedapankan unsur hiburan. Di antaranya adalah mantan WBP, Ariel “NOAH”, yang akan bernyanyi sebelum dan sesudah dirinya memberikan testimoni mengenai pengalamannya selama mendapat pembinaan di dalam lapas. Selain Ariel, juga ada persembahan dari Vocal Group Lapas Klas I Cipinang, Waru Band (band mantan napi yang saat ini sudah eksis di dunia hiburan), tarian dari Lapas Klas IIA Bogor, serta tarian dan nyanyian dari Lapas Anak Klas IIA Tangerang.
Dengan konsep pameran dan hiburan ini lah, Kementerian Hukum dan HAM berharap dapat menjaring pengunjung yang banyak. Bukan untuk sekadar menunjukkan kepada masyarakat bahwa narapidana juga bisa kreatif, inovatif, dan produktif. Namun lebih luas lagi, melalui NapI Craft 2012, diharapkan para pengusaha memiliki minat untuk bekerja sama dalam hal produksi maupun pemasaran. *** (text : laila, foto : Humas setjen & Humas Pemasyarakatan)
Baca Selengkapnya.....
Senin, 29 Oktober 2012
SAMBUTAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI DALAM RANGKA PERINGATAN HARI DHARMA KARYADHIKA TAHUN 2012
" Para Pejabat Eselon II dan Pejabat lainnya dilingkungan Kanwil, para Undangan baik dari PEMDA maupun Instansi Vertikal lainnya;
Yang saya banggakan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan jajarannya
Yang saya muliakan Bapak/Ibu Purnabhakti
Yang saya sayangi Ibu-ibu Pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan serta;
Hadirin undangan yang berbahagia.
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Pertama dan utama marilah kita panjatkan Puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, kita dapat melaksanakan upacara sebagai puncak peringatan hari Dharma Karyadhika Kementerian Hukum dan HAM tahun 2012, dalam keadaan sehat wal'afiat. Terima kasih dan penghormatan kami haturkan kepada para Pimpinan Kementerian dan Lembaga serta hadirin yang berkenan hadir memenuhi undangan kami.
Sungguh suatu kebahagiaan tersendiri bagi saya pada hari ini, karena untuk kedua kalinya berada ditengah Bapak/Ibu sekalian, yang juga terlihat sangat berbahagia melaksanakan puncak peringatan hari Dharma Karyadhika yang ke – 49.
Peringatan kali ini terasa sangat istimewa dengan hadirnya Saudara-saudara kita yang selama ini bertugas melakukan pengabdian di perbatasan negeri ini, mungkin ini pengalaman langka bagi beliau-beliau berada di tengah-tengah kita, keistimewaan berikutnya adalah hadirnya putra-putri terbaik Kementerian ini dengan membawa suasana baru dengan tampilan kreatifitas dan inovasinya guna mendukung suksesnya pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.
Yang tak kalah menarik, tampilnya beberapa Kakanwil yang telah berkinerja dengan baik, melalui pencapaian program aksi yang ditetapkan oleh Kementerian. Suasana yang serba istimewa dan luar biasa ini, terasa tetap dalam kesederhanaan yang penuh khidmat. Dan alampun sepertinya juga larut dalam kebahagiaan ini dengan sejuknya udara pagi hari ini. Syukur Alhamdulillah.
Hadirin yang saya hormati,
Sejenak mari bersama kita renungkan, peristiwa yang terjadi 49 tahun yang lalu, saat ide brilian dikemukakan oleh putra terbaik bangsa ini yaitu Bapak Saharjo tentang pengayoman yang bermakna hukum dan keadilan.
Pengayoman dimaknai sebagai perlindungan dan mengayomi seseorang atas ketidakadilan. Seiring berjalannya waktu, harapan dan cita-cita itu terus tumbuh dan berkembang, dan menjadi visi yang akan diwujudkan oleh Kementerian kita yaitu masyarakat memperoleh kepastian hukum dan misinya perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Peristiwa besar lainnya yang layak dijadikan momentum penguatan yang terjadi pada bulan ini adalah hari kesaktian Pancasila, Idul Adha, dan sumpah pemuda, yang di dalamnya penuh kandungan makna dan semangat antara lain semangat pengabdian, semangat pengorbanan dan semangat kebersamaan. Gemuruh semangat tersebut semoga menjadi momentum untuk terus ditransformasi secara tuntas kepada generasi selanjutnya.
Di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM cita dan harapan terus menyertai sebelas unit eselon satu, 763 Satuan Kerja beserta 48.883 Personilnya yang bertekad untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia dengan sebaik-baiknya. Sungguh satu upaya yang patut mendapat apresiasi di tengah tuntutan masyarakat yang demikian dahsyat.
Tekad kerja untuk performa terbaik, bukanlah berkaitan dengan ukuran nilai tertentu, namun lebih terkait pada sejauhmana mampu menjadi energi penggerak mesin semangat yang mendenyutkan jantung organisasi guna memasuki samudera perubahan untuk Indonesia yang lebih baik.
Hadirin yang saya hormati,
Sebagaimana kita ketahui bersama Kementerian Hukum dan HAM adalah satu institusi yang besar, maka ketika menjadi sorotan masyarakat, terutama menyangkut kinerjanya, karena memang cakupan tugasnya, melingkup berbagai aspek kehidupan.
Terkait hal ini kita harus mampu menjawabnya dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas terlebih dengan telah direalisasikannya tunjangan kinerja. Tidak ada ruang bagi siapapun di Kementerian Hukum dan HAM, melakukan tindakan-tindakan di luar ketentuan yang ada. Negara dan pemerintah melalui Bapak Presiden telah memberi perhatian yang begitu besar kepada kita semua.
Sekarang saatnya kita mempertanggung-jawabkan kepercayaan itu dengan kinerja yang lebih baik. Terutama di sektor pelayanan publik, pembinaan dan pembentukan peraturan perundang-undangan, serta pelayanan dan pembinaan terhadap narapidana dan tahanan. Saya sebagai Menteri Hukum dan HAM tidak mau mendengar ada penyalahgunaan wewenang, termasuk dalam sektor keuangan. Anggaran yang ditetapkan harus dapat direalisasikan dan dipertanggungjawabkan secara efektif dan efisien.
Setiap pelanggaran, akan ada tindakan tegas dan tanpa pandang bulu.
Hadirin yang berbahagia,
Dalam kesempatan ini izinkan sepintas saya menyampaikan berbagai capaian yang merupakan performa Kementerian Hukum dan HAM antara lain :
Di Bidang Keimigrasian : "dalam kerangka menjawab dinamika masyarakat dalam dan luar negeri dari waktu ke waktu yang semakin cepat, Peningkatan standar kualitas layanan keimigrasian secara terpadu diseluruh Indonesia dan Pendeteksian dini pelanggaran Izin Keimigrasian oleh Orang Asing diterapkan melalui Penerapan Sistem Border Control Management, dan adalah wujud respon tantangan perubahan". Pelayanan yang cepat dan tepat di bidang pemberian paspor juga terus direalisasikan, untuk upaya ini mendapat peringkat kedua dalam Open Government Indonesia.
Di Bidang Hak Kekayaan Intelektual : "Dinamika perubahan yang bergulir tiap detiknya, telah mendorong kreatifitas dalam mencipta yang menghasilkan ribuan kekayaan intelektual masyarakat yang menjadi produk bernilai ekonomi dan diakui secara internasional.
Dalam melindungi hak kekayaan tersebut, penerapan aplikasi dimulai dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat dengan menggunakan sistem Intellectual Property Automation System. Kunci dari IPAS ini adalah terbuka dan transparan, sehingga kita dapat dengan mudah mengetahui keberadaan dokumen dan petugas yang terlibat. Ini wujud akuntabilitas pertanggungjawaban secara langsung pada masyarakat".
Di Bidang Administrasi Hukum Umum : "Mendukung program pemerintah Kementerian Hukum dan HAM menetapkan satuan kerja wilayah bebas korupsi meliputi pelayanan terpadu Administrasi Hukum Umum khususnya pelayanan sistem administrasi badan hukum umum atau yang berkaitan dengan pengesahan badan hukum perseroan terbatas untuk mendukung transparansi.
Sebagai alat pendukung good governance Terkait dengan transparansi dan akuntabilitas layanan Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik telah optimal dilaksanakan di jajaran Kementerian Hukum dan HAM melalui Unit Layanan Pengadaan" dan untuk ini juga mendapatkan apresiasi dengan masuknya dalam 20 TOP Open Government Indonesia.
Di Bidang Pemasyarakatan : "Memberikan garansi tertib administrasi pemerintahan" sejumlah terobosan telah dibentuk. Antara lain adanya Sistem Database Pemasyarakatan dan layanan informasi berbasis IT guna pemenuhan data up to date, serta Program SMS Gateway yang menampilkan data pemasyarakatan kepada publik. Hal lain yang menjadikan sintesa positif dan inheren dengan upaya lainnya, yaitu menjadikan warga binaan pemasyarakatan produktif melalui Bengkel Kerja Bangkit.
Hasil program pembinaan cukup menjadi bukti bahwa lembaga pemasyarakatan mampu mendorong warga binaannya menjadi lebih terampil berupaya untuk menjadi manusia mandiri yang taat dan patuh pada aturan.
Di Bidang Hak Asasi Manusia: "Keluhan, ketidakpuasan, atau pengaduan permasalahan HAM", telah dijawab dengan pelayanan komunikasi masyarakat sebagai bentuk apresiasi pemerintah dalam perlindungan dan pemenuhan HAM. melalui Pembangunan Sistim Informasi HAM berbasis Geographic Information System yang mengarah pada Intensifikasi penanganan Pengaduan Masyarakat, konkritnya kendali pelaporan secara tepat waktu dan terintegrasi berdasarkan data akurat". Pembentukan Panitia RANHAM di pusat dan daerah sesuai Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2011 terus diupayakan hal ini sebagai langkah penguatan di bidang kelembagaan HAM.
Di Bidang Pembinaan dan Pembentukan Hukum : "Penekanan sebuah program yang bersentuhan dengan masyarakat terutama di bidang hukum adalah dialog timbal balik dengan realitas lingkungan. Penguatan Pelayanan Teknis, Publikasi, Pengolahan Data Hukum dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi serta Informasi Hukum Nasional menunjang pembentukan dan pembangunan budaya hukum menuju masyarakat cerdas hukum..
Sedangkan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan termasuk Perda pelibatan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan Kantor Wilayah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 akan terus dioptimalkan sehingga akan terjadi sinergitas dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
Di Bidang Sumber Daya Manusia : "Kebutuhan akan aparatur hukum dan Hak Asasi Manusia yang memiliki kompetensi dan professional, bisa jadi dilihat dari kepiawaian dan kemampuan intelektualitasnya. Kini, Kementerian Hukum dan HAM melengkapinya dengan membangun sistim informasi pengembangan SDM berbasis kompetensi melalui assesment center.
Metode identifikasi dalam menjaring pegawai ini akan menilai potensi dari sisi manajerial sebagai pemangku amanat dikemudian hari yang selanjutnya juga dikolaborasi melalui penilaian kinerja individu dalam satu system yang disebut based performance manajemen system". Tidak kalah pentingnya adalah adanya transparansi dalam rekruitmen pegawai serta penempatan pegawai dalam jabatan.
Di Bidang Lainnya adalah adanya Peningkatan opini atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Paragraf Penjelasan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Peningkatan Penilaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah dari penilaian "CC" menjadi "B", Peningkatan Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) dari angka 5,7 menjadi angka 6, serta Kualitas layanan publik hasil survey integritas yang dilaksanakan oleh KPK mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni dari 5,30 menjadi 6,23;
Saudara saudara sekalian,
Pada kesempatan ini saya ingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM bahwa Kabinet Indonesia Bersatu ke-II akan berakhir pada tahun 2014, untuk itu segera lakukan percepatan pencapain target dan sasaran sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) baik tahun 2012 maupun tahun 2013 dengan menterjemahkan kedalam program kerja sesuai tugas dan fungsi kita masing-masing, dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya, agar prinsip efesiensi dan efektifitas yang akuntabel dapat diwujudkan.
Mari kita jadikan momentum berbagai peringatan pada bulan ini sebagai tonggak untuk memperbaiki kinerja kita, agar mampu menampilkan performa terbaik sebagaimana yang menjadi harapan masyarakat, dengan terus melakukan konsolidasi dan introspeksi serta sinergi dalam berbagai lingkup cakupan tugas kita. Selanjutnya kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM saya sampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan loyalitasnya dalam bekerja, dan tetaplah terus bersemangat untuk pengabdian yang terbaik.
Tak lupa saya juga sampaikan terima kasih kepada lembaga swadaya masyarakat, wartawan baik media cetak maupun elektronik, Pemerintah Daerah serta seluruh elemen masyarakat yang telah turut serta secara aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.
Akhir kata, semoga Allah Subhanahu Wata'alla, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan dan perlindungan kepada kita semua dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang harus kita tunaikan. Dirgahayu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Wabiilahitaufiqwalhidayah
Wassalamualikum Warahmatullohi Wabarakatuh
Download Sambutan Menteri Hukum Ham RI
Baca Selengkapnya.....
Rabu, 24 Oktober 2012
DENNY INDRAYANA : STANDAR PELAKSANAAN TUGAS ADALAH PAGAR UNTUK MENYAMAKAN PERSEPSI
SURABAYA - Standar Pelaksanaan Tugas bagi Petugas Pemasyarakatan adalah sebuah kebutuhan yang mendesak. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana saat menutup acara Semiloka sosialisasi Standar Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan di Hotel Meritus Surabaya.
Dalam sambutannya Denny mengatakan bahwa standar pelaksanaan tugas diperlukan khususnya bagi para pemimpin agar mudah dalam mengambil sebuah keputusan. Menurutnya, bila nantinya telah terbentuk suatu sistem standarisasi pelaksanaan tugas bagi petugas pemasyarakatan maka harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sesuai aturan yang telah dibuat. “Sistem tersebut harus tetap terjaga sehingga siapapun yang menjadi leader dapat berjalan di relnya,” tegasnya dihadapan 120 Kepala Lapas/Rutan/Bapas dan Cabang Rutan seluruh Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.
Selain tentang standar pelaksanaan tugas, pria kelahiran Kotabaru Kalimantan Selatan ini juga menyinggung pentingnya leadership bagi seluruh Petugas Pemasyarakatan. “Kepemimpinan itu sangat penting dan sulit, dan peran dari bapak-bapak memanglah tidak mudah. Karena itu diperlukan jiwa integritas yang tinggi” katanya. Namun Denny yakin dengan pengalaman yang begitu banyak di lapangan tentu para peserta telah memiliki basic yang baik dalam hal leadership.
Dengan adanya semiloka untuk membuat Standar Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan inilah tugas pemimpin nantinya akan lebih mudah dan sesuai dengan aturan yang ada. “Kita bisa meletakkan sistem yang lebih baik dengan leadership,” ungkapnya.
Dengan adanya sistem yang telah disetujui bersama itu nantinya keputusan seorang pemimpin pasti akan jauh dari penyimpangan. “Keputusan ada ditangan pemimpin namun bila keputusan itu tidak berdasar sistem dan hanya berdasar leadership maka hasilnya tidak akan maksimal, karena seorang pemimpin juga seorang manusia biasa sehingga ada nilai kekhilafannya,” urainya.
Denny juga mengatakan sangat mengapresiasi para peserta yang begitu antusias mengikuti tahap demi tahap kegiatan Semiloka khususnya dalam kegiatan kerja kelompok yang mendiskusikan beberapa hal diantaranya Pelayanan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Pengawasan dan Draft Peraturan Menteri Hukum dan HAM. (CS-HUMAS JATIM)


