Diberdayakan oleh Blogger.

rss

Senin, 29 Oktober 2012

Pesantren Mengubah Perilaku Wargabinaan Pemasyarakatan

Bandung, INFO_PAS. Suasana kelas I (Awaliyah) Pesantren Al-Hidayah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, agak beda dari biasanya. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabudin berkesempatan memberi ceramah kepada para Santri. Kedatangannya bukan sebagai pemateri, akan tetapi bertepatan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (2/10).

“Jangan pernah ada kata terlambat untuk bertaubat. Jangan pernah ada kata terlambat untuk belajar,” ujar Sihabudin.

Salah seorang narapidana yang tersangkut kasus pelanggaran Undang-undang Perlindungan anak, Budiono (52 tahun) mengakui manfaat mengikuti program pesantren ini. Saat diluar ia tidak mengenal huruf hijaiyah, apalagi hadist, dan fiqih. Demikian pula rekan senasibnya, Usman (50 tahun) yang dipidana 7 tahun ini merasakan wawasannya makin bertambah.

“Alhamdulillah, kajian ilmu yang kami peroleh, dapat sebagai sarana taubat untuk lebih memperbaiki diri,“ ujar Usman yang bebas tahun 2017 nanti.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengharapkan kegiatan Pondok Pesantren ini tidak sekedar hanya program sesaat, tapi berkelanjutan.

“Bukan sekedar gebrakan semata, yang terpenting program pembinaan yang berkelanjutan, sehingga diharapkan dapat merubah perilaku positif wargabinaan,” kata Dirjen PAS, Sihabudin kepada INFO_PAS.

Kepala Lapas klas 1 Sukamiskin, Dewa Putu Gede, mengakui kegiatan pesantren ini sangat membantu. Perubahan mendasar terhadap perilaku narapidana yang mengikuti kegiatan pesantren. Hal tersebut bisa terlihat dari tingkah laku, sikap sopan santun dan juga cara berpakaian atau penampilan.

”Semua manusia mempunyai kesalahan apapun agamanya. Namun, intinya, mau tidak bertaubat dan memperbaiki kesalahan tersebut,”jelasnya.

Menurut Dewa, Program Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah Lapas Sukamiskin dalam pengelolaannya bekerja sama dengan Kementerian Agama.

Lebih jauh dijelaskan Ahmad Hardi, Kepala Bidang Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Sukamiskin, bahwa program pesantren ini diselenggarakan setiap hari senin s/d kamis, mulai pukul 07.30 s/d 11.00 WIB yang terbagi dalam empat kelas belajar, yaitu kelas persiapan, kelas I (Awaliyah), Kelas II (Wustho) dan kelas III (Ulya).

Para santri yang anggotanya para narapidana Lapas Sukamiskin, dibekali ilmu baca Iqro Al-Quran, praktek sholat, hadist, aqidah akhlaq, serta fiqh. Tujuan Pesantren tidak lain untuk semakin mendekatkan para santri dengan agama dan lebih mencintai Al-Quran.

“Sejak tahun 2004, kami meluluskan sekitar 20-30 alumni setiap tahunnya. Mereka mendapatkan sertifikat dari Kementerian Agama Kota Bandung,” imbuh Hardi. (AH)

http://www.ditjenpas.go.id/pas2/article/article.php?id=242

Baca Selengkapnya.....

SAMBUTAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI DALAM RANGKA PERINGATAN HARI DHARMA KARYADHIKA TAHUN 2012

Yang saya hormati :

" Para Pejabat Eselon II dan Pejabat lainnya dilingkungan Kanwil, para Undangan baik dari PEMDA maupun Instansi Vertikal lainnya;

Yang saya banggakan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan jajarannya

Yang saya muliakan Bapak/Ibu Purnabhakti

Yang saya sayangi Ibu-ibu Pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan serta;

Hadirin undangan yang berbahagia.


Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Selamat pagi dan Salam Sejahtera bagi kita semua.

Pertama dan utama marilah kita panjatkan Puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, kita dapat melaksanakan upacara sebagai puncak peringatan hari Dharma Karyadhika Kementerian Hukum dan HAM tahun 2012, dalam keadaan sehat wal'afiat. Terima kasih dan penghormatan kami haturkan kepada para Pimpinan Kementerian dan Lembaga serta hadirin yang berkenan hadir memenuhi undangan kami.

Sungguh suatu kebahagiaan tersendiri bagi saya pada hari ini, karena untuk kedua kalinya berada ditengah Bapak/Ibu sekalian, yang juga terlihat sangat berbahagia melaksanakan puncak peringatan hari Dharma Karyadhika yang ke – 49.

Peringatan kali ini terasa sangat istimewa dengan hadirnya Saudara-saudara kita yang selama ini bertugas melakukan pengabdian di perbatasan negeri ini, mungkin ini pengalaman langka bagi beliau-beliau berada di tengah-tengah kita, keistimewaan berikutnya adalah hadirnya putra-putri terbaik Kementerian ini dengan membawa suasana baru dengan tampilan kreatifitas dan inovasinya guna mendukung suksesnya pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.

Yang tak kalah menarik, tampilnya beberapa Kakanwil yang telah berkinerja dengan baik, melalui pencapaian program aksi yang ditetapkan oleh Kementerian. Suasana yang serba istimewa dan luar biasa ini, terasa tetap dalam kesederhanaan yang penuh khidmat. Dan alampun sepertinya juga larut dalam kebahagiaan ini dengan sejuknya udara pagi hari ini. Syukur Alhamdulillah.

Hadirin yang saya hormati,

Sejenak mari bersama kita renungkan, peristiwa yang terjadi 49 tahun yang lalu, saat ide brilian dikemukakan oleh putra terbaik bangsa ini yaitu Bapak Saharjo tentang pengayoman yang bermakna hukum dan keadilan.

Pengayoman dimaknai sebagai perlindungan dan mengayomi seseorang atas ketidakadilan. Seiring berjalannya waktu, harapan dan cita-cita itu terus tumbuh dan berkembang, dan menjadi visi yang akan diwujudkan oleh Kementerian kita yaitu masyarakat memperoleh kepastian hukum dan misinya perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Peristiwa besar lainnya yang layak dijadikan momentum penguatan yang terjadi pada bulan ini adalah hari kesaktian Pancasila, Idul Adha, dan sumpah pemuda, yang di dalamnya penuh kandungan makna dan semangat antara lain semangat pengabdian, semangat pengorbanan dan semangat kebersamaan. Gemuruh semangat tersebut semoga menjadi momentum untuk terus ditransformasi secara tuntas kepada generasi selanjutnya.

Di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM cita dan harapan terus menyertai sebelas unit eselon satu, 763 Satuan Kerja beserta 48.883 Personilnya yang bertekad untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia dengan sebaik-baiknya. Sungguh satu upaya yang patut mendapat apresiasi di tengah tuntutan masyarakat yang demikian dahsyat.

Tekad kerja untuk performa terbaik, bukanlah berkaitan dengan ukuran nilai tertentu, namun lebih terkait pada sejauhmana mampu menjadi energi penggerak mesin semangat yang mendenyutkan jantung organisasi guna memasuki samudera perubahan untuk Indonesia yang lebih baik.

Hadirin yang saya hormati,

Sebagaimana kita ketahui bersama Kementerian Hukum dan HAM adalah satu institusi yang besar, maka ketika menjadi sorotan masyarakat, terutama menyangkut kinerjanya, karena memang cakupan tugasnya, melingkup berbagai aspek kehidupan.

Terkait hal ini kita harus mampu menjawabnya dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas terlebih dengan telah direalisasikannya tunjangan kinerja. Tidak ada ruang bagi siapapun di Kementerian Hukum dan HAM, melakukan tindakan-tindakan di luar ketentuan yang ada. Negara dan pemerintah melalui Bapak Presiden telah memberi perhatian yang begitu besar kepada kita semua.

Sekarang saatnya kita mempertanggung-jawabkan kepercayaan itu dengan kinerja yang lebih baik. Terutama di sektor pelayanan publik, pembinaan dan pembentukan peraturan perundang-undangan, serta pelayanan dan pembinaan terhadap narapidana dan tahanan. Saya sebagai Menteri Hukum dan HAM tidak mau mendengar ada penyalahgunaan wewenang, termasuk dalam sektor keuangan. Anggaran yang ditetapkan harus dapat direalisasikan dan dipertanggungjawabkan secara efektif dan efisien.

Setiap pelanggaran, akan ada tindakan tegas dan tanpa pandang bulu.

Hadirin yang berbahagia,

Dalam kesempatan ini izinkan sepintas saya menyampaikan berbagai capaian yang merupakan performa Kementerian Hukum dan HAM antara lain :

Di Bidang Keimigrasian : "dalam kerangka menjawab dinamika masyarakat dalam dan luar negeri dari waktu ke waktu yang semakin cepat, Peningkatan standar kualitas layanan keimigrasian secara terpadu diseluruh Indonesia dan Pendeteksian dini pelanggaran Izin Keimigrasian oleh Orang Asing diterapkan melalui Penerapan Sistem Border Control Management, dan adalah wujud respon tantangan perubahan". Pelayanan yang cepat dan tepat di bidang pemberian paspor juga terus direalisasikan, untuk upaya ini mendapat peringkat kedua dalam Open Government Indonesia.

Di Bidang Hak Kekayaan Intelektual : "Dinamika perubahan yang bergulir tiap detiknya, telah mendorong kreatifitas dalam mencipta yang menghasilkan ribuan kekayaan intelektual masyarakat yang menjadi produk bernilai ekonomi dan diakui secara internasional.

Dalam melindungi hak kekayaan tersebut, penerapan aplikasi dimulai dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat dengan menggunakan sistem Intellectual Property Automation System. Kunci dari IPAS ini adalah terbuka dan transparan, sehingga kita dapat dengan mudah mengetahui keberadaan dokumen dan petugas yang terlibat. Ini wujud akuntabilitas pertanggungjawaban secara langsung pada masyarakat".

Di Bidang Administrasi Hukum Umum : "Mendukung program pemerintah Kementerian Hukum dan HAM menetapkan satuan kerja wilayah bebas korupsi meliputi pelayanan terpadu Administrasi Hukum Umum khususnya pelayanan sistem administrasi badan hukum umum atau yang berkaitan dengan pengesahan badan hukum perseroan terbatas untuk mendukung transparansi.

Sebagai alat pendukung good governance Terkait dengan transparansi dan akuntabilitas layanan Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik telah optimal dilaksanakan di jajaran Kementerian Hukum dan HAM melalui Unit Layanan Pengadaan" dan untuk ini juga mendapatkan apresiasi dengan masuknya dalam 20 TOP Open Government Indonesia.

Di Bidang Pemasyarakatan : "Memberikan garansi tertib administrasi pemerintahan" sejumlah terobosan telah dibentuk. Antara lain adanya Sistem Database Pemasyarakatan dan layanan informasi berbasis IT guna pemenuhan data up to date, serta Program SMS Gateway yang menampilkan data pemasyarakatan kepada publik. Hal lain yang menjadikan sintesa positif dan inheren dengan upaya lainnya, yaitu menjadikan warga binaan pemasyarakatan produktif melalui Bengkel Kerja Bangkit.

Hasil program pembinaan cukup menjadi bukti bahwa lembaga pemasyarakatan mampu mendorong warga binaannya menjadi lebih terampil berupaya untuk menjadi manusia mandiri yang taat dan patuh pada aturan.

Di Bidang Hak Asasi Manusia: "Keluhan, ketidakpuasan, atau pengaduan permasalahan HAM", telah dijawab dengan pelayanan komunikasi masyarakat sebagai bentuk apresiasi pemerintah dalam perlindungan dan pemenuhan HAM. melalui Pembangunan Sistim Informasi HAM berbasis Geographic Information System yang mengarah pada Intensifikasi penanganan Pengaduan Masyarakat, konkritnya kendali pelaporan secara tepat waktu dan terintegrasi berdasarkan data akurat". Pembentukan Panitia RANHAM di pusat dan daerah sesuai Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2011 terus diupayakan hal ini sebagai langkah penguatan di bidang kelembagaan HAM.

Di Bidang Pembinaan dan Pembentukan Hukum : "Penekanan sebuah program yang bersentuhan dengan masyarakat terutama di bidang hukum adalah dialog timbal balik dengan realitas lingkungan. Penguatan Pelayanan Teknis, Publikasi, Pengolahan Data Hukum dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi serta Informasi Hukum Nasional menunjang pembentukan dan pembangunan budaya hukum menuju masyarakat cerdas hukum..

Sedangkan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan termasuk Perda pelibatan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan Kantor Wilayah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 akan terus dioptimalkan sehingga akan terjadi sinergitas dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Di Bidang Sumber Daya Manusia : "Kebutuhan akan aparatur hukum dan Hak Asasi Manusia yang memiliki kompetensi dan professional, bisa jadi dilihat dari kepiawaian dan kemampuan intelektualitasnya. Kini, Kementerian Hukum dan HAM melengkapinya dengan membangun sistim informasi pengembangan SDM berbasis kompetensi melalui assesment center.

Metode identifikasi dalam menjaring pegawai ini akan menilai potensi dari sisi manajerial sebagai pemangku amanat dikemudian hari yang selanjutnya juga dikolaborasi melalui penilaian kinerja individu dalam satu system yang disebut based performance manajemen system". Tidak kalah pentingnya adalah adanya transparansi dalam rekruitmen pegawai serta penempatan pegawai dalam jabatan.

Di Bidang Lainnya adalah adanya Peningkatan opini atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Paragraf Penjelasan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Peningkatan Penilaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah dari penilaian "CC" menjadi "B", Peningkatan Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) dari angka 5,7 menjadi angka 6, serta Kualitas layanan publik hasil survey integritas yang dilaksanakan oleh KPK mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni dari 5,30 menjadi 6,23;

Saudara saudara sekalian,

Pada kesempatan ini saya ingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM bahwa Kabinet Indonesia Bersatu ke-II akan berakhir pada tahun 2014, untuk itu segera lakukan percepatan pencapain target dan sasaran sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) baik tahun 2012 maupun tahun 2013 dengan menterjemahkan kedalam program kerja sesuai tugas dan fungsi kita masing-masing, dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya, agar prinsip efesiensi dan efektifitas yang akuntabel dapat diwujudkan.

Mari kita jadikan momentum berbagai peringatan pada bulan ini sebagai tonggak untuk memperbaiki kinerja kita, agar mampu menampilkan performa terbaik sebagaimana yang menjadi harapan masyarakat, dengan terus melakukan konsolidasi dan introspeksi serta sinergi dalam berbagai lingkup cakupan tugas kita. Selanjutnya kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM saya sampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan loyalitasnya dalam bekerja, dan tetaplah terus bersemangat untuk pengabdian yang terbaik.

Tak lupa saya juga sampaikan terima kasih kepada lembaga swadaya masyarakat, wartawan baik media cetak maupun elektronik, Pemerintah Daerah serta seluruh elemen masyarakat yang telah turut serta secara aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.

Akhir kata, semoga Allah Subhanahu Wata'alla, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan dan perlindungan kepada kita semua dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang harus kita tunaikan. Dirgahayu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Wabiilahitaufiqwalhidayah

Wassalamualikum Warahmatullohi Wabarakatuh


Download Sambutan Menteri Hukum Ham RI
Baca Selengkapnya.....

Rabu, 24 Oktober 2012

DENNY INDRAYANA : STANDAR PELAKSANAAN TUGAS ADALAH PAGAR UNTUK MENYAMAKAN PERSEPSI





SURABAYA - Standar Pelaksanaan Tugas bagi Petugas Pemasyarakatan adalah sebuah kebutuhan yang mendesak. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana saat menutup acara Semiloka sosialisasi Standar Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan di Hotel Meritus Surabaya.

Dalam sambutannya Denny mengatakan bahwa standar pelaksanaan tugas diperlukan khususnya bagi para pemimpin agar mudah dalam mengambil sebuah keputusan. Menurutnya, bila nantinya telah terbentuk suatu sistem standarisasi pelaksanaan tugas bagi petugas pemasyarakatan maka harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sesuai aturan yang telah dibuat. “Sistem tersebut harus tetap terjaga sehingga siapapun yang menjadi leader dapat berjalan di relnya,” tegasnya dihadapan 120 Kepala Lapas/Rutan/Bapas dan Cabang Rutan seluruh Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.

Selain tentang standar pelaksanaan tugas, pria kelahiran Kotabaru Kalimantan Selatan ini juga menyinggung pentingnya leadership bagi seluruh Petugas Pemasyarakatan. “Kepemimpinan itu sangat penting dan sulit, dan peran dari bapak-bapak memanglah tidak mudah. Karena itu diperlukan jiwa integritas yang tinggi” katanya. Namun Denny yakin dengan pengalaman yang begitu banyak di lapangan tentu para peserta telah memiliki basic yang baik dalam hal leadership.

Dengan adanya semiloka untuk membuat Standar Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan inilah tugas pemimpin nantinya akan lebih mudah dan sesuai dengan aturan yang ada. “Kita bisa meletakkan sistem yang lebih baik dengan leadership,” ungkapnya.

Dengan adanya sistem yang telah disetujui bersama itu nantinya keputusan seorang pemimpin pasti akan jauh dari penyimpangan. “Keputusan ada ditangan pemimpin namun bila keputusan itu tidak berdasar sistem dan hanya berdasar leadership maka hasilnya tidak akan maksimal, karena seorang pemimpin juga seorang manusia biasa sehingga ada nilai kekhilafannya,” urainya.

Denny juga mengatakan sangat mengapresiasi para peserta yang begitu antusias mengikuti tahap demi tahap kegiatan Semiloka khususnya dalam kegiatan kerja kelompok yang mendiskusikan beberapa hal diantaranya Pelayanan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Pengawasan dan Draft Peraturan Menteri Hukum dan HAM. (CS-HUMAS JATIM)

Baca Selengkapnya.....

Senin, 22 Oktober 2012

MEMAKNAI 'PEMASYARAKATAN PRODUKTIF' BUKAN SEKEDAR WACANA

Oleh: DR. SUSY SUSILAWATI


“Membangun Optimisme Pemasyarakatan produktif” semangat yang digaungkan sebagai tema Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 48, masih sering dimaknai identik dengan meningkatkan produktifitas bengkel kerja. Tidak dapat dipersalahkan memang, tema Hari Bhakti Pemasyarakatan digaungkan sangat berdekatan dengan peluncuran program unggulan Pemasyarakatan tahun 2012 yaitu SDP, SMS Gateway, layanan kunjungan berbasis IT dan salah satunya adalah bengkel kerja Pemasyarakatan Bangkit. Sehingga terdapat sebagian jajaran Pemasyarakatan yang menyamakan kedua tema tersebut.

Sesungguhnya Pemasyarakatan produktif, tidak sekedar bermakna bangkit dalam hal produktifitas di bidang hasil karya warga binaan. Pemasyarakatan Produktif memiliki makna yang lebih luas, baik dari aspek subtantif maupun sasaran strategisnya. Sebelum semakin berkembang kesalahapahaman dalam memaknai semangat kedua tema tersebut, kiranya perlu diluruskan tentang makna Pemasyarakatan Produktif yang sesungguhnya. Tulisan kali ini diharapkan dapat memberikan pencerahan agar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dapat semakin optimal.

Membangun Optimisme Pemasyarakatan Produktif memiliki dua sisi yang terpadu dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Pertama dari sisi Petugas Pemasayarakatan, sebagai aparatur penegak hukum di bidang Pemasyarakatan, dituntut untuk kreatif, inovatif dalam melaksanakan tugas bukan hanya sebagai rutinitas semata (business as usual). Sedangkan dari sisi masyarakat dan warga binaan menjadi suatu dambaan yang diharapkan menjadi kenyataan, bahwa program pembinaan mampu membentuk warga binaan Pemasyarakatan menjadi pribadi-pribadi kreatif dan produktif, yang pada gilirannya mampu berintegrasi secara sehat dalam kehidupan di masyarakat setelah selesai menjalani pidananya.

Oleh karena itu, Pemasyarakatan Produktif hendaknya dimaknai sebagai:

Pertama;Komitmen petugas untuk bekerja lebih keras, cerdas dan ikhlas, serta jauh dari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

Kedua; Pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan secara positif, dalam wujud pelatihan dan kesempatan berproduksi (bekerja)

Ketiga; Keikutsertaan masyarakat secara aktif dan berkesinambungan dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap tugas, tanggung jawab dan wewenang institusi.

Selain itu Produktifitas Pemasyarakatan harus dapat diimplementasikan dalam bentuk kinerja yang optimal, terarah dan terukur. Pemasyarakatan yang produktif harus dimaknai dengan peningkatan kinerja Pemasyarakatan di segala aspek dan bidang tugas Pemasyarakatan

Produktifitas petugas diwujudkan dengan meningkatkan pelayanan baik pelayanan terhadap warga binaan ataupun layanan publik, produktif meningkatkan program pembinaan dan pembimbingan narapidana, produktif dalam hal pencegahan dan peningkatan pengamanan.

Sudah tidak zamannya lagi jika kita melaksanakan tugas berdasarkan kelaziman yang sudah berjalan dan terlena dengan kondisi dan keadaan yang ada saat ini (comfort zone) Petugas Pemasyarakatan harus kreatif dan memperhatikan situasi dan perkembangan yang terjadi di masyarakat, serta harapan publik. Petugas Pemasyarakatan harus berani melakukan terobosan dan perubahan-perubahan, untuk mencapai tujuan Sistem Pemasyarakatan. Dan yang pastinya semua dilakukan tetap berlandaskan pada aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Di bidang pengamanan, kita memang belum memiliki alat pendeteksi narkoba, seperti detektor pelacak sinyal handphone, tak jarang teknologi yang kita miliki (jauh tertinggal) terkalahkan dengan teknologi yang dimilki oleh warga binaan, tetapi petugas harus terus meningkatkan dan mengasah (kepekaan) insting/sence of security dengan memperhatikan fenomena peri kehidupan hunian atau dengan meningkatkan fungsi intelegennya di dalam Lapas. Serta mengembangkan kebijakan pengamanan yang efektif, meningkatkan profesionalisme pengamanan, strategi pengelolaan konflik dan kerusuhan yang meminimalkan perilaku kekerasan dan mengedepankan HAM.

Dalam bidang pembinaan dan pembimbingan, jangan lah terlena dengan pola-pola lama yang bersifat ‘officer oriented’ dengan program yang dikembangkan dgn budaya top down. Pola-pola seperti itu, terbukti tidak dapat menunjukkan keberhasilan dalam pembinaan narapidana, karena mereka mengikuti kegiatan pembinaan dengan keterpaksaan dan belum tentu sesuai dgn potensi yang mereka miliki. Pemasyarakatan produktif menuntut kita untuk mengembangkan program dan model pembinaan yang didasari hasil asesmen, yaitu pembinaan yang bersifat ‘inmate oriented’ dan fungsi Pemasyarakatan yang bercirikan community based treatment.

Produktifitas Pemasyarakatan bukan hanya berlaku untuk Lapas, Rutan dan Bapas, tetapi juga mencakup peran Rupbasan. Disadari peran Rupbasan sangatlah penting dalam Sistem Peradilan Pidana, tetapi kewenangannya selama ini belum diakui. Fungsi kordinasi antara lembaga penegak hukum sudah menjadi kewajiban, tetapi kepercayaan lembaga penegak hukum kepada peran Rupbasan juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan. Oleh karenanya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme petugas Rupbasan dalam sistem perawatan, pemeliharaan dan pengamanan benda sitaan dan barang rampasan merupakan faktor penting untuk menaikkan peran Rupbasan Sistem Peradilan Pidana.

Tak ada yang tak mungkin untuk maju. Kemauan dan kesungguhan lah yang menunjukkan kualitas kita untuk mencapai tujuan. Kami berharap tulisan ini bukan sekedar untuk menjadi wacana semata. Mari buka wawasan, peka terhadap lingkungan dan perubahan jaman, untuk Pemasyarakatan yang lebih maju. PEMASYARAKATAN, SEMANGAT, SIAP, YESS !!

http://www.ditjenpas.go.id/pas2/article/article.php?id=123
Baca Selengkapnya.....

Senin, 08 Oktober 2012

Lapas Kreatif dan Inovatif Diganjar Lapas Unggulan

 Karawang, INFO_PAS. Ide-ide kreatif dan inovatif dalam pelaksanaan tugas di sejumlah Lapas di Jawa Barat membuahkan hasil. Sembilan lapas dari 33 UPT Pemasyarakatan di Jawa Barat diganjar sebagai Lapas Unggulan (Lapung) pada Program Unggulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Tahun 2012.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin meresmikan Program Unggulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Tahun 2012 di area pusat pelatihan perikanan dan pertanian terpadu Lapas Karawang, pada Senin (8/10). Peresmisan yang ditandai dengan pemukulan gong dan penaburan benih ikan lele dan benih padi ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat (Ahmad Heryawan), Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan (Susy Susilawati), Ketua DPRD Propinsi Jawa Barat, Ketua DPRD Kab. Karawang, Kab. Cianjur, dan Kota Bandung, Bupati Karawang, Bupati Cianjur, dan Walikota Bandung, para Kepala UPT Pemasyarakatan dan undangan lainnya.

Sejumlah lapas yang ditasbihkan dengan program unggulannya meliputi; Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, sebagai LAPAS Pusat Pelatihan Perikanan dan Pertanian Terpadu; Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur yang memiliki keunggulan dalam melaksanakan Program Pesantren Terpadu; Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin memiliki keunggulan dan karakteristik bangunan hasil peninggalan jaman Belanda sehingga ditetapkan sebagai Lapas Cagar Budaya dan Pendidikan (Heritage and Education); Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy Bandung sebagai LAPAS Model Program Penanggulangan TB/HIV; Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Cirebon sebagai LAPAS Model Program Criminon; Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut sebagai LAPAS Produk Bulu Mata Palsu Kualitas Export; Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor sebagai LAPAS Produk Tas; Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon sebagai LAPAS Produk Jaring Ikan Kualitas Ekspor dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Bandung sebagai LAPAS Budidaya Jangkrik Untuk Ekspor.

Amir Syamsuddin mengatakan bahwa Lapas dan Rutan yang ada di Jabar dinilai lebih maju dibanding daerah lain karena warga binaan dan pengurus Lapas mampu memanfaatkan potensi yang ada untuk dijadikan sesuatu yang memiliki nilai guna dan ekonomis.

“Jabar menjadi percontohan Lapas unggulan dan nantinya akan dikembangkan di provinsi lainnya,” kata Amir.

Lebih lanjut, Amir mengatakan bahwa adanya program-program pembinaan di Lapas, membuat warga binaan di Lapas tersebut memiliki keterampilan yang memadai. Dengan keterampilan yang dimiliki, diharapkan mampu mengintegrasi ketika warga binaan untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat. Sehingga, warga binaan itu akan diterima kembali oleh masyarakat. Bahkan, mereka siap mengimplementasikan keterampilan tersebut di dunia luar.

“Jika semua Lapas mampu memanfaatkan potensi yang ada, maka proses pembinaannya semakin berhasil,” jelasnya.

"Program unggulan di Lapas itu cukup bermanfaat bagi para warga binaan, sebagai persiapan saat mereka bebas," tambah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, I Wayan K Dusak.

Acara peresmian program unggulan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat diisi juga dengan penandatanganan MoU antara jajaran Pemasyarakatan dengan instansi terkait/swasta, pemberian penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM terhadap LAPAS-LAPAS unggulan, serta kunjungan ke area pelatihan dan demo pembuatan produk dari LAPAS.

http://www.ditjenpas.go.id/pas2/article/article.php?id=249

Baca Selengkapnya.....

PILIH BAHASA

Profil Kalapas Sukamiskin dari Masa ke Masa

BERSAMA KITA CHAT DISINI

DATA PENGHUNI "UPDATE"

LINK WEBSITE TERKAIT

 

free visitor counter

Followers