Diberdayakan oleh Blogger.

rss

Kamis, 08 November 2012

Kerjasama Peningkatan Keterampilan Narapidana

Jakarta, INFO_PAS. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melakukan penandatangan Kesepakatan Bersama (MOU) tentang Peningkatan Keterampilan Narapidana di Bidang konstruksi dan Pengelolaan Air Limbah serta Sampah. Penandatanganan ini dilaksanakan bersamaan dengan Upacara pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan anak pidana pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-67 di Lapas Cipinang beberapa waktu lalu (17/8). Secara simbolis pelaksanaan penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Sihabudin dan Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Kementerian Pekerjaan Umum RI R. Bambang Goeritno Soekamto.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabudin menyatakan bahwa penandatangan Kesepakatan Bersama (MoU) ini merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi atas kerjasama yang sedang berjalan yang sudah ditandatangani sejak 17 Agustus 2009 di bidang Jasa konstruksi yang telah menghasilkan 82 lulusan bersertifikat.

“Untuk 5 (lima) tahun kedepan kerjasama tersebut diangkat ke tingkat Menteri mengingat adanya perluasan bidang kerjasama menjadi Pelatihan Jasa Konstruksi, Pelatihan Pengelolaan Air Limbah dan Sampah, serta Pelatihan Operasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Air Limbah serta Sampah”, jelas Sihabudin.

Sementara itu Kepala Subdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Elviera Agustin berharap MoU ini segera ditindaklanjuti dengan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara direktorat terkait sehingga bisa disusun action plan dari MoU ini.

“Penyusunan SPK tersebut akan menjabarkan seluruh ketentuan para pihak mengenai MoU yang sudah ditandangani oleh para pihak”, jelasnya.

Seiring dengan keinginan Ditjen Pemasyarakatan melaksanakan Program Bengkel Kerja Bangkit diharapkan adanya persamaan arah gerak dan langkah pelaksanaan program Bengkel Kerja Bangkit di seluruh jajaran pemasyarakatan baik di Direktorat Jenderal, Kantor wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan menjadikan MoU, SPK dan action plan yang disusun sebagai payung hukum dan pedoman dalam pelaksanaan kerjasama tersebut.

“Penyusunan dan penandatanganan MoU, SPK dan action plan merupakan langkah awal yang harus dilaksanakan secara baik dan benar oleh para pihak yang akan dievaluasi secara bertahap sehingga tercapai maksud dan tujuan MoU tersebut”, jelas Elviera. (JP)

http://ditjenpas.go.id/pas2/article/article.php?id=211

Baca Selengkapnya.....

Menkum HAM resmikan ruang pamer karya napi di Bandung

Penilaian masyarakat terhadap narapidana mungkin selalu buruk. Namun dengan diresmikannya Ruang Pamer dan Pameran Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan alias narapidana di Jawa Barat ini bukti bahwa narapidana bukanlah kaum pesakitan.

Peresmian Ruang Pamer dan Pameran Hasil Karya narapidana dilakukan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Bandung, Jumat (4/5).

Peresmian itu terkait rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-48 Tahun 2012. Sebelumnya rangkaian tersebut dimulai dengan Pekan Olah Raga Seni dan MTQ Narapidana (Porsenap) 2012.

Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Nasir Almi mengatakan, keberadaan ruang pamer itu terkait program pembinaan dan bimbingan kerja yang dilakukan oleh Lapas dan Rutan di Jabar.

Selain itu untuk meningkatkan kemitraan dengan dunia usaha dalam rangka pemberdayaan WBP. "Besarnya potensi WBP merupakan modal untuk mengoptimalkan fungsi ruang pamer ini ke depan," katanya.

Jumlah narapidana di Jabar saat ini sebanyak 17.453 orang. Yang mengikuti kegiatan bimbingan kerja setiap harinya rata-rata sebanyak 4.934.

Merdeka.com
Baca Selengkapnya.....

PILIH BAHASA

Profil Kalapas Sukamiskin dari Masa ke Masa

BERSAMA KITA CHAT DISINI

DATA PENGHUNI "UPDATE"

LINK WEBSITE TERKAIT

 

free visitor counter

Followers