Diberdayakan oleh Blogger.

rss

Rabu, 26 Desember 2012

6.491 Narapidana Dapat Remisi Natal


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan remisi khusus kepada Narapidana yang beragama Kristen.

Remisi tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Raya Natal yang jatuh pada hari ini, 25 Desember 2012.

Kasie Infokom Ditjenpas, Ika Yusanti mengatakan Pemerintah dalam hal ini melalui pihaknya memberikan hadiah berupa potongan masa tahanan sebanyak 6.491 orang narapidana.
Pemberian remisi khusus Hari raya Natal tahun 2012 ini secara simbolis diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabudin, yang akan dilaksanakan di Lapas klas 1 Medan Sumatera Utara pagi tadi, Selasa (25/12/2011).
"Bertepatan dengan peringatan Hari Raya Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember, Kementerian Hukum dan HAM RI, akan memberikan remisi khusus kepada Narapidana yang beragama Kristen," kata Ika dalam siaran persnya, yang juga diterima Tribunnews.com.
Remisi khusus Natal ini diberikan kepada seluruh narapidana yang ditahan di seluruh lapas dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia. Potongan masa tahanan yang diberikan antara 15 hari hingga 2 bulan.
"Dengan pemberian remisi ini selain memberikan motivasi para narapidana untuk berperilaku yang baik juga mengurangi dampak over kapasitas yang ada di lapas atau rutan," kata Ika.
Remisi khusus Natal ini diberikan kepada seluruh narapidana yang ditahan di seluruh lapas dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia.
Diterangkan Ika, tahun ini terdapat 118 orang napi yang mendapatkan remisi khusus II atau langsung bebas. Sedangkan sebanyak 6.373 napi menerima remisi khusus II dengan besaran potongan masa tahanan maksimal dua bulan. Remisi 15 hari diberikan kepada 1.460 napi. Remisi 1 bulan diberikan kepada 3.898 napi.
Remisi 1 bulan dan 15 hari untuk 765 napi. Sedangkan remisi 2 bulan hanya diberikan kepada 250 napi.
"Potongan masa tahanan yang diberikan antara 15 hari hingga 2 bulan," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Ika bahwa, remisi khusus Natal terbanyak diberikan kepada narapidana di wilayah Nusa Tenggara Timur (1.739 napi). Kemudian diikuti oleh wilayah Sumatera Utara (1.291 napi), dan Kanwil Sulawesi Utara (659 napi).
Sementara itu, sambung Ika, jumlah penghuni Lapas dan Rutan seluruh Indonesia saat ini adalah 152.071 orang terdiri dari narapidana berjumlah 103.339. Sedangkan jumlah tahanan adalah 48.732 orang. Namun jumlah Kapasitas Lapas/Rutan saat ini hanya mencapai 102.466, sehingga kondisi over kapasitas 148 % dari 439 Lapas/Rutan se-Indonesia. Dari 33 wilayah Kementerian Hukum dan HAM hanya 8 wilayah yang tidak over kapasitas. Terdiri dari wilayah Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
"Dengan pemberian remisi ini selain memberikan motivasi para narapidana untuk berperilaku yang baik juga mengurangi dampak over kapasitas yang ada di lapas atau rutan," imbuhnya.
Baca Selengkapnya.....

Jumat, 21 Desember 2012

Pollycarpus Dapat Remisi 1 Bulan 15 Hari

jum'at,21/12/2012

Bandung - Terpidana kasus pembunuhan aktivis Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto kembali mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi khusus Natal selama 1 bulan 15 hari.

"Pollycarpus dapat remisi 1 bulan 15 hari," ujar Kepala Lapas Sukamiskin Dewa Putu Gede saat dihubungi via ponselnya, Kamis (20/12/2012).

Catatan detikbandung, ini adalah remisi Natal ke-5 yang diperoleh Pollycarpus sejak dipenjara di Lapas Sukamiskin 2008 lalu. Selain mendapat remisi khusus setiap Natal, Pollycarpus juga mendapatkan remisi umum setiap 17 Agustus.

"Dilihat dari masa hukumannya, Pollycarpus baru bisa bebas pada Februari 2023," katanya. Di Lapas Sukamiskin ada 15 narapidana yang diusulkan mendapat remisi. Namun SK remisi yang telah disetujui baru diterima 9 orang.

Baca Selengkapnya.....

Kamis, 20 Desember 2012

Sebanyak 347 Narapidana di Jabar Dapat Remisi Natal

Bandung - Sebanyak 347 narapidana di Jawa Barat mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi khusus pada Hari Natal, 25 Desember medatang. Dari 347 narapidana yang mendapatkan remisi, 5 di antaranya bahkan bisa langsung menghirup udara bebas.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jabar I Wayan Kusmiantha Dusak pada wartawan di kantornya, Jalan Jakarta, Kamis (20/12/2012).

"Pada Natal tahun 2012 ini ada 347 narapidana yang dapat remisi khusus. Remisi diberikan bagi mereka yang beragama Nasrani," ujar Dusak.

Ia mengatakan total narapidana di Jabar saat ini jumlahnya sekitar 13 ribu. "Itu belum termasuk tahanan di rutan," katanya.

Dari 347 narapidana yang mendapatkan remisi, 195 di antaranya merupakan narapidana dari perkara umum, sementara 152 lainnya adalah perkara yang termasuk dalam PP 28 tahun 2006.

Seperti diketahui PP 28 Tahun 2006 mengatur tentang narapidana tindak pidana terorisme, narkotika dan psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia yang berat, dan kejahatan transnasional terorganisasi.

Salah satu di antaranya yaitu pengusaha Darianus Lungguk Sitorus yang sebelumnya divonis untuk perkara illegal logging dan juga korupsi. Ia mendapatkan potongan selama 1 bulan.

"Yang paling banyak dapat remisi itu ada di Lapas Kelas IA Bekasi dimana ada 70 orang yang dapat remisi," tutur Dusak.

Paling banyak potongan yang diberikan yaitu selama 2 bulan. Dan paling sedikit 15 hari tergantung masa penahanan dan penilaian lainnya.

Baca Selengkapnya.....

Selasa, 18 Desember 2012

NAPI CRAFT 2012: “Sebuah Semangat untuk Terus ‘Memanusiakan’ Narapidana”

Apa yang terlintas di pikiran Anda saat mendengar kata narapidana? Seram, urakan, liar, menakutkan, bengal, susah diatur, dan sederet sifat-sifat negatif lainnya? Kenyataanya, narapidana—atau yang juga biasa disebut warga binaan pemasyarakatan (WBP), hanyalah manusia biasa. Manusia yang khilaf dan berniat untuk bertaubat.

Untuk mendukung WBP menjadi manusia yang berguna dan menyadari bahwa diri mereka bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak secara kreatif, inovatif, dan produktif, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membina mereka melalui program-program bengkel kerja. Bengkel kerja diharapkan dapat membangkitkan semangat pengabdian serta perubahan sikap, mental, dan spiritual agar dapat diterima kembali di masyarakat kelak.

Bengkel Kerja meliputi penyaluran bakat dan keahlian WBP sehingga dapat memperoleh nilai ekonomi dari apa yang mereka kerjakan. Hasil yang diperoleh dari kegiatan Bengkel Kerja telah dipasarkan dengan dukungan Kementerian Perindustrian dan PT. Sarian melalui MoU 2011.

Bengkel Kerja Digarap Makin Serius

Beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas)/ rumah tahanan negara (rutan) yang memiliki galeri hasil karya WBP, sudah mengikuti beberapa event pameran sepanjang 2011-2012. Karena mendapat respon positif dari masyarakat, kini Kementerian Hukum dan HAM makin serius menggarap bengkel kerja tersebut.

Dengan diprakarsai Evi Amir Syamsudin (istri Menteri Hukum dan HAM) beserta Dharma Wanita Kementerian Hukum dan HAM, lahirlah NAPI CRAFT 2012, yang diselenggarakan pada Senin-Jumat (17-21 Desember 2012) di The East Building, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. NAPI CRAFT 2012 dilandasi semangat bahwa WBP adalah manusia dan berhak mendapatkan tempat dalam kehidupan bermasyarakat.

NAPI CRAFT 2012 dibuka Evi Amir Syamsudin dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar pada Senin (17/12), dengan disaksikan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin. Evi selaku Ketua Pengarah Napi Craft 2012 menyatakan bahwa kegiatan ini initerinspirasi ketika dirinya maupun ibu-ibu Dharma Wanita lainnya mendampingi suami mereka, saat mengunjungi lapas di beberapa provinsi di Indonesia. Di sana, mereka melihat para narapidana sedang beaktivitas dalam bengkel kerja dan menghasilkan produk-produk yang tidak kalah dengan yang ada di luar lapas/ rutan.

WBP, Potensi Besar Majukan Program Pemerintah di Bidang Ekonomi Kreatif

Pameran hasil karya WBP ini tidak berjalan sendirian. Pameran ini selaras dengan perkembangan lingkungan strategis global dan kebijakan pembangunan nasional bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Di antaraya, termaktub dalam Peraturan Pemerintah RI No. 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional tahun 2010-2025 dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Karena itu, demi mewujudkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia dengan menggerakkan kepariwisataan dan ekonomi kreatif, salah satunya adalah melalui Bengkel Kerja WBP. Bagaimana tidak? Saat ini, data WBP yang ada di lapas/ rutan di seluruh Indonesia sebanyak 149.873 orang. Jumlah tersebut merupakan potensi yang luar biasa bila dioptimalkan guna menghasilkan suatu produk untuk mendukung program pemerintah dalam bidang ekonomi kreatif.

Napi Craft 2012 Usung Tajuk “We Care”

Tajuk “We Care” yang akan mudah dilihat di sepanjang perhelatan lima hari ini, mengandung makna bahwa Kementerian Hukum dan HAM memiliki kepedulian yang tinggi akan keberadaan WBP. Pameran ini diharapkan dapat memulihkan kembali kondisi WBP sehingga dapat memiliki nilai jual dalam masyarakat dan bukan hanya dikenal sebagai sampah masyarakat.

Tajuk tersebut didukung dengan maskot Napi Craft 2012, yakni binatang Rakun. Anjing Rakun (Nyctereutes procyonoides, bahasa Inggris: Raccoon dog) adalah hewan mamalia dari famili Canidae dan satu-satunya spesies dari genus Nyctereutes.

Rakun termasuk binatang liar berwajah menyeramkan yang cukup unik. Kelebihannya terletak di tengah-tengah kekurangannya. Penglihatan seekor rakun termasuk kurang baik, malah cenderung buta warna. Namun, saat berburu ternyata dia bisa menangkap mangsanya dari jarak yang cukup jauh. Dia tidak menggunakan matanya, tapi pendengarannya.

Rakun sanggup mencari makan yang jauhnya bermil-mil dari sarangnya jika bahan makanan yang dekat dengan sarangnya sudah menipis. Rakun juga pembuat sarang dengan cekatan & luar biasa. Selain itu dia yang sebenarnya termasuk binatang pemakan serangga bisa menjadi pemakan segala demi mempertahankan hidup.

Dapat disimpulkan, pemakaian maskot rakun merupakan simbol bahwa narapidana meskipun terlihat menyeramkan, menakutkan, liar, dan tidak bersahabat, ternyata juga memiliki kelebihan. Narapidana sanggup bertahan hidup di tengah-tengah kesulitan hidupnya. Narapidana dapat menggunakan masa-masa selama di tahanan, menjadi tempat memperbaiki diri dengan meningkatkan kemampuan menghasilkan karya-karya kreatif dan inovatif yang mempunyai nilai ekonomi, sehingga bisa menjadi individu yang produktif.

Napi Craft 2012, Pameran dengan Beragam Demo

Stan-stan yang dihadirkan pada pameran bertema “Membangun Manusia Mandiri Melalui Bengkel Kerja Bangkit Guna Mendukung Ekonomi Kreatif Indonesia” ini akan menampilkan beragam karya dari narapidana se-Indonesia. Karya-karya tersebut tidak kalah dengan produk yang secara komersil dijual di pasaran.

Di antara yang akan dipamerkan adalah miniatur sepeda motor dari Lapas Klas I Tangerang, berbagai lukisan cat air dan cat minyak dari Rutan Klas IIB Bangli, sandal kulit dari Lapas Klas IIB Banceuy, bola kaki dari Lapas Klas I Cirebon, dan sangkar burung dari Lapas Klas I Surabaya.

Selain itu juga pengunjung dapat melihat patung onyx berbentuk harimau dari Lapas Klas IIB Tulung Agung, bulu mata palsu dari Lapas Klas IIB Garut, furnitur kursi teras dari Lapas Narkotika Klas IIA Cirebon, baju olah raga dari Lapas Klas IIB Cianjur, dan krim lulur tubuh dari Lapas Klas IIB Donggala.

Selain memamerkan hasil-hasil karya WBP, NAPI CRAFT 2012 juga akan dipenuhi dengan demo-demo dari WBP. Seperti, melukis pada daun pisang, menyulam kaos, membuat sandal hotel, membatik, membuat kue, membuat keset, melukis pada gelas dan piring, membuat kerajinan tangan dari koran bekas, membuat kerajinan lampu dari kerang, membuat bola, membuat kursi rotan sintetis, membuat roti khas narapidana, dan melukis cara narapidana.

Napi Craft 2012, Perpaduan “Exhibition & Entertainment”

Selain pameran, Napi 2012 juga mengedapankan unsur hiburan. Di antaranya adalah mantan WBP, Ariel “NOAH”, yang akan bernyanyi sebelum dan sesudah dirinya memberikan testimoni mengenai pengalamannya selama mendapat pembinaan di dalam lapas. Selain Ariel, juga ada persembahan dari Vocal Group Lapas Klas I Cipinang, Waru Band (band mantan napi yang saat ini sudah eksis di dunia hiburan), tarian dari Lapas Klas IIA Bogor, serta tarian dan nyanyian dari Lapas Anak Klas IIA Tangerang.

Dengan konsep pameran dan hiburan ini lah, Kementerian Hukum dan HAM berharap dapat menjaring pengunjung yang banyak. Bukan untuk sekadar menunjukkan kepada masyarakat bahwa narapidana juga bisa kreatif, inovatif, dan produktif. Namun lebih luas lagi, melalui NapI Craft 2012, diharapkan para pengusaha memiliki minat untuk bekerja sama dalam hal produksi maupun pemasaran. *** (text : laila, foto : Humas setjen & Humas Pemasyarakatan)


Baca Selengkapnya.....

Pemerintah Siapkan Lapangan Kerja Khusus Mantan Napi



JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah tengah mengupayakan pemberian lapangan kerja bagi narapidana. Mengingat, narapidana kerap kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan setelahmenjalani hukuman.

Lapangan kerja khusus residivis itu akan direalisasikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Ketiganya yakni Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Menteri Sosial, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

"Kami sedang menyusun SKB Tiga menteri. Nanti menjelang bebas mereka dilatih, nanti setelah bebas mereka akan ditawari oleh Kemensos untuk masuk ke bidang pekerjaan yang sesuai mereka," kata Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham, Sihabudin di sela-sela pameran Napi Craft 2012 di The East Building, kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Senin (17/12).

Selama menjalani masa tahanan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), narapidana mendapatkan pembinaan kemandirian melalui bengkel kerja. Lewat bengkel kerja ini, warga binaan diberikan berbagai ketrampilan sesuai minatnya.

Sihabudin menjelaskan, jelang bebas para napi yang memiliki keterampilan khusus akan dikumpulkan. Selanjutnya, mereka akan diberikan modal untuk menjalankan usaha sesuai bidang ketrampilan yang dikuasainya. Mereka juga akan mendapatkan pelatihan kerja dari Kemenakertrans.

Lebih lanjut, menurut Sihabudin, jenis usaha kerja yang ditawarkan kepada mantan napi tersebut beragam. Misalnya, usaha tambal ban, cukur rambut, pembuatan bola, dan lain sebagainya.

Ia memperkirakan, SKB Tiga menteri terkait pemberian lapangan kerja bagi mantan napi bisa direalisasikan tahun depan. "Nanti mereka bisa kongsi dengan teman-teman untuk mendirikan sebuah usaha. Insya Allah 2013 akan terealisasi," ujar Sihabudin.

Pemerintah Siapkan Lapangan Kerja Khusus Mantan Napi
Baca Selengkapnya.....

Senin, 03 Desember 2012

Sarana Kesenian di Lapas Sukamiskin Jadul

Senin, 03 Desember 2012 00:43 WIB


BERKESENIAN tidak hanya milik orang yang bebas, tapi milik semua orang, termasuk penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas), seperti di Lapas Sukamiskin. Namun demikian, dibutuhkan sarana dan prasarana yang baik.

Selain itu, para penghuni lapas pun di samping perlu berkesenian, juga tetap perlu berolahraga agar mereka sehat selama menjalani pembinaan. Tapi, lagi-lagi perlengkapan olahraga yang ada tidak mencukupi, minim sekali.

Guna menanggulangi kekurangan kedua sarana tersebut, khususnya alat-alat kesenian, Lapas Sukamiskin terpaksa mengajukan bantuan kepada pihak lain, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya.

Sarana kesenian di Lapas Sukamiskin sudah tua dan perlu diganti, sehingga pihak lapas mengajukan proposal bantuan ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pusat. Hal itu dikatakan kepala Lapas Sukamiskin, Dewa Putu Gede ketika duhubungi "GM" melalui telepon seluler, Minggu (2/12).

"Kita memiliki sejumlah alat musik, tapi sarananya sudah tua dan perlu diganti. Kami sudah ajukan proposal bantuan ke PT PLN pusat," ungkapnya. Menurutnya, pengajuan bantuan tersebut sudah diserahkan akhir November kemarin. "Pengajuannya sudah diserahkan minggu kemarin, semoga saja bisa disetujui," katanya.

Kendati sarana kesenian yang ada di lapas yang dikenal dengan lapas pariwisata karena memiliki nilai sejarah ini sudah tua, namun masih digunakan para narapidana untuk menyalurkan hobi berkesenian. Mereka masih bisa berkreativitas meskipun dengan menggunakan sarana yang ada.

"Alat musik dan sound system yang ada masih dimanfaatkan dan para napi yang memang memiliki jiwa seni bisa menggunakannya. Sekaligus untuk melepas kejenuhan selama mereka dibina di sini," paparnya.

Dikatakan Dewa, selain sarana kesenian, pihaknya juga mengajukan bantuan untuk sarana olahraga. Sebab sarana olahraga yang ada di Lapas Sukamiskin terbilang minim.

"Kita juga sudah ajukan untuk alat-alat olahraga, karena di sini masih kurang. Para napi juga butuh sarana olahraga. Makanya kami berharap pengajuan bantuan untuk sarana kesenian dan olahraga ini bisa disetujui," pungkasnya.

http://www.klik-galamedia.com/sarana-kesenian-di-lapas-sukamiskin-jadul

(laksmi sri sundari/"GM")**
Baca Selengkapnya.....

Kamis, 08 November 2012

Kerjasama Peningkatan Keterampilan Narapidana

Jakarta, INFO_PAS. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melakukan penandatangan Kesepakatan Bersama (MOU) tentang Peningkatan Keterampilan Narapidana di Bidang konstruksi dan Pengelolaan Air Limbah serta Sampah. Penandatanganan ini dilaksanakan bersamaan dengan Upacara pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan anak pidana pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-67 di Lapas Cipinang beberapa waktu lalu (17/8). Secara simbolis pelaksanaan penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Sihabudin dan Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Kementerian Pekerjaan Umum RI R. Bambang Goeritno Soekamto.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabudin menyatakan bahwa penandatangan Kesepakatan Bersama (MoU) ini merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi atas kerjasama yang sedang berjalan yang sudah ditandatangani sejak 17 Agustus 2009 di bidang Jasa konstruksi yang telah menghasilkan 82 lulusan bersertifikat.

“Untuk 5 (lima) tahun kedepan kerjasama tersebut diangkat ke tingkat Menteri mengingat adanya perluasan bidang kerjasama menjadi Pelatihan Jasa Konstruksi, Pelatihan Pengelolaan Air Limbah dan Sampah, serta Pelatihan Operasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Air Limbah serta Sampah”, jelas Sihabudin.

Sementara itu Kepala Subdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Elviera Agustin berharap MoU ini segera ditindaklanjuti dengan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara direktorat terkait sehingga bisa disusun action plan dari MoU ini.

“Penyusunan SPK tersebut akan menjabarkan seluruh ketentuan para pihak mengenai MoU yang sudah ditandangani oleh para pihak”, jelasnya.

Seiring dengan keinginan Ditjen Pemasyarakatan melaksanakan Program Bengkel Kerja Bangkit diharapkan adanya persamaan arah gerak dan langkah pelaksanaan program Bengkel Kerja Bangkit di seluruh jajaran pemasyarakatan baik di Direktorat Jenderal, Kantor wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan menjadikan MoU, SPK dan action plan yang disusun sebagai payung hukum dan pedoman dalam pelaksanaan kerjasama tersebut.

“Penyusunan dan penandatanganan MoU, SPK dan action plan merupakan langkah awal yang harus dilaksanakan secara baik dan benar oleh para pihak yang akan dievaluasi secara bertahap sehingga tercapai maksud dan tujuan MoU tersebut”, jelas Elviera. (JP)

http://ditjenpas.go.id/pas2/article/article.php?id=211

Baca Selengkapnya.....

Menkum HAM resmikan ruang pamer karya napi di Bandung

Penilaian masyarakat terhadap narapidana mungkin selalu buruk. Namun dengan diresmikannya Ruang Pamer dan Pameran Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan alias narapidana di Jawa Barat ini bukti bahwa narapidana bukanlah kaum pesakitan.

Peresmian Ruang Pamer dan Pameran Hasil Karya narapidana dilakukan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Bandung, Jumat (4/5).

Peresmian itu terkait rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-48 Tahun 2012. Sebelumnya rangkaian tersebut dimulai dengan Pekan Olah Raga Seni dan MTQ Narapidana (Porsenap) 2012.

Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Nasir Almi mengatakan, keberadaan ruang pamer itu terkait program pembinaan dan bimbingan kerja yang dilakukan oleh Lapas dan Rutan di Jabar.

Selain itu untuk meningkatkan kemitraan dengan dunia usaha dalam rangka pemberdayaan WBP. "Besarnya potensi WBP merupakan modal untuk mengoptimalkan fungsi ruang pamer ini ke depan," katanya.

Jumlah narapidana di Jabar saat ini sebanyak 17.453 orang. Yang mengikuti kegiatan bimbingan kerja setiap harinya rata-rata sebanyak 4.934.

Merdeka.com
Baca Selengkapnya.....

Senin, 29 Oktober 2012

Pesantren Mengubah Perilaku Wargabinaan Pemasyarakatan

Bandung, INFO_PAS. Suasana kelas I (Awaliyah) Pesantren Al-Hidayah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, agak beda dari biasanya. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabudin berkesempatan memberi ceramah kepada para Santri. Kedatangannya bukan sebagai pemateri, akan tetapi bertepatan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (2/10).

“Jangan pernah ada kata terlambat untuk bertaubat. Jangan pernah ada kata terlambat untuk belajar,” ujar Sihabudin.

Salah seorang narapidana yang tersangkut kasus pelanggaran Undang-undang Perlindungan anak, Budiono (52 tahun) mengakui manfaat mengikuti program pesantren ini. Saat diluar ia tidak mengenal huruf hijaiyah, apalagi hadist, dan fiqih. Demikian pula rekan senasibnya, Usman (50 tahun) yang dipidana 7 tahun ini merasakan wawasannya makin bertambah.

“Alhamdulillah, kajian ilmu yang kami peroleh, dapat sebagai sarana taubat untuk lebih memperbaiki diri,“ ujar Usman yang bebas tahun 2017 nanti.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengharapkan kegiatan Pondok Pesantren ini tidak sekedar hanya program sesaat, tapi berkelanjutan.

“Bukan sekedar gebrakan semata, yang terpenting program pembinaan yang berkelanjutan, sehingga diharapkan dapat merubah perilaku positif wargabinaan,” kata Dirjen PAS, Sihabudin kepada INFO_PAS.

Kepala Lapas klas 1 Sukamiskin, Dewa Putu Gede, mengakui kegiatan pesantren ini sangat membantu. Perubahan mendasar terhadap perilaku narapidana yang mengikuti kegiatan pesantren. Hal tersebut bisa terlihat dari tingkah laku, sikap sopan santun dan juga cara berpakaian atau penampilan.

”Semua manusia mempunyai kesalahan apapun agamanya. Namun, intinya, mau tidak bertaubat dan memperbaiki kesalahan tersebut,”jelasnya.

Menurut Dewa, Program Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah Lapas Sukamiskin dalam pengelolaannya bekerja sama dengan Kementerian Agama.

Lebih jauh dijelaskan Ahmad Hardi, Kepala Bidang Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Sukamiskin, bahwa program pesantren ini diselenggarakan setiap hari senin s/d kamis, mulai pukul 07.30 s/d 11.00 WIB yang terbagi dalam empat kelas belajar, yaitu kelas persiapan, kelas I (Awaliyah), Kelas II (Wustho) dan kelas III (Ulya).

Para santri yang anggotanya para narapidana Lapas Sukamiskin, dibekali ilmu baca Iqro Al-Quran, praktek sholat, hadist, aqidah akhlaq, serta fiqh. Tujuan Pesantren tidak lain untuk semakin mendekatkan para santri dengan agama dan lebih mencintai Al-Quran.

“Sejak tahun 2004, kami meluluskan sekitar 20-30 alumni setiap tahunnya. Mereka mendapatkan sertifikat dari Kementerian Agama Kota Bandung,” imbuh Hardi. (AH)

http://www.ditjenpas.go.id/pas2/article/article.php?id=242

Baca Selengkapnya.....

SAMBUTAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI DALAM RANGKA PERINGATAN HARI DHARMA KARYADHIKA TAHUN 2012

Yang saya hormati :

" Para Pejabat Eselon II dan Pejabat lainnya dilingkungan Kanwil, para Undangan baik dari PEMDA maupun Instansi Vertikal lainnya;

Yang saya banggakan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan jajarannya

Yang saya muliakan Bapak/Ibu Purnabhakti

Yang saya sayangi Ibu-ibu Pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan serta;

Hadirin undangan yang berbahagia.


Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Selamat pagi dan Salam Sejahtera bagi kita semua.

Pertama dan utama marilah kita panjatkan Puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, kita dapat melaksanakan upacara sebagai puncak peringatan hari Dharma Karyadhika Kementerian Hukum dan HAM tahun 2012, dalam keadaan sehat wal'afiat. Terima kasih dan penghormatan kami haturkan kepada para Pimpinan Kementerian dan Lembaga serta hadirin yang berkenan hadir memenuhi undangan kami.

Sungguh suatu kebahagiaan tersendiri bagi saya pada hari ini, karena untuk kedua kalinya berada ditengah Bapak/Ibu sekalian, yang juga terlihat sangat berbahagia melaksanakan puncak peringatan hari Dharma Karyadhika yang ke – 49.

Peringatan kali ini terasa sangat istimewa dengan hadirnya Saudara-saudara kita yang selama ini bertugas melakukan pengabdian di perbatasan negeri ini, mungkin ini pengalaman langka bagi beliau-beliau berada di tengah-tengah kita, keistimewaan berikutnya adalah hadirnya putra-putri terbaik Kementerian ini dengan membawa suasana baru dengan tampilan kreatifitas dan inovasinya guna mendukung suksesnya pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.

Yang tak kalah menarik, tampilnya beberapa Kakanwil yang telah berkinerja dengan baik, melalui pencapaian program aksi yang ditetapkan oleh Kementerian. Suasana yang serba istimewa dan luar biasa ini, terasa tetap dalam kesederhanaan yang penuh khidmat. Dan alampun sepertinya juga larut dalam kebahagiaan ini dengan sejuknya udara pagi hari ini. Syukur Alhamdulillah.

Hadirin yang saya hormati,

Sejenak mari bersama kita renungkan, peristiwa yang terjadi 49 tahun yang lalu, saat ide brilian dikemukakan oleh putra terbaik bangsa ini yaitu Bapak Saharjo tentang pengayoman yang bermakna hukum dan keadilan.

Pengayoman dimaknai sebagai perlindungan dan mengayomi seseorang atas ketidakadilan. Seiring berjalannya waktu, harapan dan cita-cita itu terus tumbuh dan berkembang, dan menjadi visi yang akan diwujudkan oleh Kementerian kita yaitu masyarakat memperoleh kepastian hukum dan misinya perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Peristiwa besar lainnya yang layak dijadikan momentum penguatan yang terjadi pada bulan ini adalah hari kesaktian Pancasila, Idul Adha, dan sumpah pemuda, yang di dalamnya penuh kandungan makna dan semangat antara lain semangat pengabdian, semangat pengorbanan dan semangat kebersamaan. Gemuruh semangat tersebut semoga menjadi momentum untuk terus ditransformasi secara tuntas kepada generasi selanjutnya.

Di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM cita dan harapan terus menyertai sebelas unit eselon satu, 763 Satuan Kerja beserta 48.883 Personilnya yang bertekad untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia dengan sebaik-baiknya. Sungguh satu upaya yang patut mendapat apresiasi di tengah tuntutan masyarakat yang demikian dahsyat.

Tekad kerja untuk performa terbaik, bukanlah berkaitan dengan ukuran nilai tertentu, namun lebih terkait pada sejauhmana mampu menjadi energi penggerak mesin semangat yang mendenyutkan jantung organisasi guna memasuki samudera perubahan untuk Indonesia yang lebih baik.

Hadirin yang saya hormati,

Sebagaimana kita ketahui bersama Kementerian Hukum dan HAM adalah satu institusi yang besar, maka ketika menjadi sorotan masyarakat, terutama menyangkut kinerjanya, karena memang cakupan tugasnya, melingkup berbagai aspek kehidupan.

Terkait hal ini kita harus mampu menjawabnya dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas terlebih dengan telah direalisasikannya tunjangan kinerja. Tidak ada ruang bagi siapapun di Kementerian Hukum dan HAM, melakukan tindakan-tindakan di luar ketentuan yang ada. Negara dan pemerintah melalui Bapak Presiden telah memberi perhatian yang begitu besar kepada kita semua.

Sekarang saatnya kita mempertanggung-jawabkan kepercayaan itu dengan kinerja yang lebih baik. Terutama di sektor pelayanan publik, pembinaan dan pembentukan peraturan perundang-undangan, serta pelayanan dan pembinaan terhadap narapidana dan tahanan. Saya sebagai Menteri Hukum dan HAM tidak mau mendengar ada penyalahgunaan wewenang, termasuk dalam sektor keuangan. Anggaran yang ditetapkan harus dapat direalisasikan dan dipertanggungjawabkan secara efektif dan efisien.

Setiap pelanggaran, akan ada tindakan tegas dan tanpa pandang bulu.

Hadirin yang berbahagia,

Dalam kesempatan ini izinkan sepintas saya menyampaikan berbagai capaian yang merupakan performa Kementerian Hukum dan HAM antara lain :

Di Bidang Keimigrasian : "dalam kerangka menjawab dinamika masyarakat dalam dan luar negeri dari waktu ke waktu yang semakin cepat, Peningkatan standar kualitas layanan keimigrasian secara terpadu diseluruh Indonesia dan Pendeteksian dini pelanggaran Izin Keimigrasian oleh Orang Asing diterapkan melalui Penerapan Sistem Border Control Management, dan adalah wujud respon tantangan perubahan". Pelayanan yang cepat dan tepat di bidang pemberian paspor juga terus direalisasikan, untuk upaya ini mendapat peringkat kedua dalam Open Government Indonesia.

Di Bidang Hak Kekayaan Intelektual : "Dinamika perubahan yang bergulir tiap detiknya, telah mendorong kreatifitas dalam mencipta yang menghasilkan ribuan kekayaan intelektual masyarakat yang menjadi produk bernilai ekonomi dan diakui secara internasional.

Dalam melindungi hak kekayaan tersebut, penerapan aplikasi dimulai dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat dengan menggunakan sistem Intellectual Property Automation System. Kunci dari IPAS ini adalah terbuka dan transparan, sehingga kita dapat dengan mudah mengetahui keberadaan dokumen dan petugas yang terlibat. Ini wujud akuntabilitas pertanggungjawaban secara langsung pada masyarakat".

Di Bidang Administrasi Hukum Umum : "Mendukung program pemerintah Kementerian Hukum dan HAM menetapkan satuan kerja wilayah bebas korupsi meliputi pelayanan terpadu Administrasi Hukum Umum khususnya pelayanan sistem administrasi badan hukum umum atau yang berkaitan dengan pengesahan badan hukum perseroan terbatas untuk mendukung transparansi.

Sebagai alat pendukung good governance Terkait dengan transparansi dan akuntabilitas layanan Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik telah optimal dilaksanakan di jajaran Kementerian Hukum dan HAM melalui Unit Layanan Pengadaan" dan untuk ini juga mendapatkan apresiasi dengan masuknya dalam 20 TOP Open Government Indonesia.

Di Bidang Pemasyarakatan : "Memberikan garansi tertib administrasi pemerintahan" sejumlah terobosan telah dibentuk. Antara lain adanya Sistem Database Pemasyarakatan dan layanan informasi berbasis IT guna pemenuhan data up to date, serta Program SMS Gateway yang menampilkan data pemasyarakatan kepada publik. Hal lain yang menjadikan sintesa positif dan inheren dengan upaya lainnya, yaitu menjadikan warga binaan pemasyarakatan produktif melalui Bengkel Kerja Bangkit.

Hasil program pembinaan cukup menjadi bukti bahwa lembaga pemasyarakatan mampu mendorong warga binaannya menjadi lebih terampil berupaya untuk menjadi manusia mandiri yang taat dan patuh pada aturan.

Di Bidang Hak Asasi Manusia: "Keluhan, ketidakpuasan, atau pengaduan permasalahan HAM", telah dijawab dengan pelayanan komunikasi masyarakat sebagai bentuk apresiasi pemerintah dalam perlindungan dan pemenuhan HAM. melalui Pembangunan Sistim Informasi HAM berbasis Geographic Information System yang mengarah pada Intensifikasi penanganan Pengaduan Masyarakat, konkritnya kendali pelaporan secara tepat waktu dan terintegrasi berdasarkan data akurat". Pembentukan Panitia RANHAM di pusat dan daerah sesuai Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2011 terus diupayakan hal ini sebagai langkah penguatan di bidang kelembagaan HAM.

Di Bidang Pembinaan dan Pembentukan Hukum : "Penekanan sebuah program yang bersentuhan dengan masyarakat terutama di bidang hukum adalah dialog timbal balik dengan realitas lingkungan. Penguatan Pelayanan Teknis, Publikasi, Pengolahan Data Hukum dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi serta Informasi Hukum Nasional menunjang pembentukan dan pembangunan budaya hukum menuju masyarakat cerdas hukum..

Sedangkan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan termasuk Perda pelibatan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan Kantor Wilayah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 akan terus dioptimalkan sehingga akan terjadi sinergitas dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Di Bidang Sumber Daya Manusia : "Kebutuhan akan aparatur hukum dan Hak Asasi Manusia yang memiliki kompetensi dan professional, bisa jadi dilihat dari kepiawaian dan kemampuan intelektualitasnya. Kini, Kementerian Hukum dan HAM melengkapinya dengan membangun sistim informasi pengembangan SDM berbasis kompetensi melalui assesment center.

Metode identifikasi dalam menjaring pegawai ini akan menilai potensi dari sisi manajerial sebagai pemangku amanat dikemudian hari yang selanjutnya juga dikolaborasi melalui penilaian kinerja individu dalam satu system yang disebut based performance manajemen system". Tidak kalah pentingnya adalah adanya transparansi dalam rekruitmen pegawai serta penempatan pegawai dalam jabatan.

Di Bidang Lainnya adalah adanya Peningkatan opini atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Paragraf Penjelasan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Peningkatan Penilaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah dari penilaian "CC" menjadi "B", Peningkatan Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) dari angka 5,7 menjadi angka 6, serta Kualitas layanan publik hasil survey integritas yang dilaksanakan oleh KPK mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni dari 5,30 menjadi 6,23;

Saudara saudara sekalian,

Pada kesempatan ini saya ingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM bahwa Kabinet Indonesia Bersatu ke-II akan berakhir pada tahun 2014, untuk itu segera lakukan percepatan pencapain target dan sasaran sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) baik tahun 2012 maupun tahun 2013 dengan menterjemahkan kedalam program kerja sesuai tugas dan fungsi kita masing-masing, dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya, agar prinsip efesiensi dan efektifitas yang akuntabel dapat diwujudkan.

Mari kita jadikan momentum berbagai peringatan pada bulan ini sebagai tonggak untuk memperbaiki kinerja kita, agar mampu menampilkan performa terbaik sebagaimana yang menjadi harapan masyarakat, dengan terus melakukan konsolidasi dan introspeksi serta sinergi dalam berbagai lingkup cakupan tugas kita. Selanjutnya kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM saya sampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan loyalitasnya dalam bekerja, dan tetaplah terus bersemangat untuk pengabdian yang terbaik.

Tak lupa saya juga sampaikan terima kasih kepada lembaga swadaya masyarakat, wartawan baik media cetak maupun elektronik, Pemerintah Daerah serta seluruh elemen masyarakat yang telah turut serta secara aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.

Akhir kata, semoga Allah Subhanahu Wata'alla, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan dan perlindungan kepada kita semua dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang harus kita tunaikan. Dirgahayu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Wabiilahitaufiqwalhidayah

Wassalamualikum Warahmatullohi Wabarakatuh


Download Sambutan Menteri Hukum Ham RI
Baca Selengkapnya.....

Rabu, 24 Oktober 2012

DENNY INDRAYANA : STANDAR PELAKSANAAN TUGAS ADALAH PAGAR UNTUK MENYAMAKAN PERSEPSI





SURABAYA - Standar Pelaksanaan Tugas bagi Petugas Pemasyarakatan adalah sebuah kebutuhan yang mendesak. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana saat menutup acara Semiloka sosialisasi Standar Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan di Hotel Meritus Surabaya.

Dalam sambutannya Denny mengatakan bahwa standar pelaksanaan tugas diperlukan khususnya bagi para pemimpin agar mudah dalam mengambil sebuah keputusan. Menurutnya, bila nantinya telah terbentuk suatu sistem standarisasi pelaksanaan tugas bagi petugas pemasyarakatan maka harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sesuai aturan yang telah dibuat. “Sistem tersebut harus tetap terjaga sehingga siapapun yang menjadi leader dapat berjalan di relnya,” tegasnya dihadapan 120 Kepala Lapas/Rutan/Bapas dan Cabang Rutan seluruh Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.

Selain tentang standar pelaksanaan tugas, pria kelahiran Kotabaru Kalimantan Selatan ini juga menyinggung pentingnya leadership bagi seluruh Petugas Pemasyarakatan. “Kepemimpinan itu sangat penting dan sulit, dan peran dari bapak-bapak memanglah tidak mudah. Karena itu diperlukan jiwa integritas yang tinggi” katanya. Namun Denny yakin dengan pengalaman yang begitu banyak di lapangan tentu para peserta telah memiliki basic yang baik dalam hal leadership.

Dengan adanya semiloka untuk membuat Standar Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan inilah tugas pemimpin nantinya akan lebih mudah dan sesuai dengan aturan yang ada. “Kita bisa meletakkan sistem yang lebih baik dengan leadership,” ungkapnya.

Dengan adanya sistem yang telah disetujui bersama itu nantinya keputusan seorang pemimpin pasti akan jauh dari penyimpangan. “Keputusan ada ditangan pemimpin namun bila keputusan itu tidak berdasar sistem dan hanya berdasar leadership maka hasilnya tidak akan maksimal, karena seorang pemimpin juga seorang manusia biasa sehingga ada nilai kekhilafannya,” urainya.

Denny juga mengatakan sangat mengapresiasi para peserta yang begitu antusias mengikuti tahap demi tahap kegiatan Semiloka khususnya dalam kegiatan kerja kelompok yang mendiskusikan beberapa hal diantaranya Pelayanan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Pengawasan dan Draft Peraturan Menteri Hukum dan HAM. (CS-HUMAS JATIM)

Baca Selengkapnya.....

Senin, 22 Oktober 2012

MEMAKNAI 'PEMASYARAKATAN PRODUKTIF' BUKAN SEKEDAR WACANA

Oleh: DR. SUSY SUSILAWATI


“Membangun Optimisme Pemasyarakatan produktif” semangat yang digaungkan sebagai tema Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 48, masih sering dimaknai identik dengan meningkatkan produktifitas bengkel kerja. Tidak dapat dipersalahkan memang, tema Hari Bhakti Pemasyarakatan digaungkan sangat berdekatan dengan peluncuran program unggulan Pemasyarakatan tahun 2012 yaitu SDP, SMS Gateway, layanan kunjungan berbasis IT dan salah satunya adalah bengkel kerja Pemasyarakatan Bangkit. Sehingga terdapat sebagian jajaran Pemasyarakatan yang menyamakan kedua tema tersebut.

Sesungguhnya Pemasyarakatan produktif, tidak sekedar bermakna bangkit dalam hal produktifitas di bidang hasil karya warga binaan. Pemasyarakatan Produktif memiliki makna yang lebih luas, baik dari aspek subtantif maupun sasaran strategisnya. Sebelum semakin berkembang kesalahapahaman dalam memaknai semangat kedua tema tersebut, kiranya perlu diluruskan tentang makna Pemasyarakatan Produktif yang sesungguhnya. Tulisan kali ini diharapkan dapat memberikan pencerahan agar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dapat semakin optimal.

Membangun Optimisme Pemasyarakatan Produktif memiliki dua sisi yang terpadu dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Pertama dari sisi Petugas Pemasayarakatan, sebagai aparatur penegak hukum di bidang Pemasyarakatan, dituntut untuk kreatif, inovatif dalam melaksanakan tugas bukan hanya sebagai rutinitas semata (business as usual). Sedangkan dari sisi masyarakat dan warga binaan menjadi suatu dambaan yang diharapkan menjadi kenyataan, bahwa program pembinaan mampu membentuk warga binaan Pemasyarakatan menjadi pribadi-pribadi kreatif dan produktif, yang pada gilirannya mampu berintegrasi secara sehat dalam kehidupan di masyarakat setelah selesai menjalani pidananya.

Oleh karena itu, Pemasyarakatan Produktif hendaknya dimaknai sebagai:

Pertama;Komitmen petugas untuk bekerja lebih keras, cerdas dan ikhlas, serta jauh dari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

Kedua; Pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan secara positif, dalam wujud pelatihan dan kesempatan berproduksi (bekerja)

Ketiga; Keikutsertaan masyarakat secara aktif dan berkesinambungan dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap tugas, tanggung jawab dan wewenang institusi.

Selain itu Produktifitas Pemasyarakatan harus dapat diimplementasikan dalam bentuk kinerja yang optimal, terarah dan terukur. Pemasyarakatan yang produktif harus dimaknai dengan peningkatan kinerja Pemasyarakatan di segala aspek dan bidang tugas Pemasyarakatan

Produktifitas petugas diwujudkan dengan meningkatkan pelayanan baik pelayanan terhadap warga binaan ataupun layanan publik, produktif meningkatkan program pembinaan dan pembimbingan narapidana, produktif dalam hal pencegahan dan peningkatan pengamanan.

Sudah tidak zamannya lagi jika kita melaksanakan tugas berdasarkan kelaziman yang sudah berjalan dan terlena dengan kondisi dan keadaan yang ada saat ini (comfort zone) Petugas Pemasyarakatan harus kreatif dan memperhatikan situasi dan perkembangan yang terjadi di masyarakat, serta harapan publik. Petugas Pemasyarakatan harus berani melakukan terobosan dan perubahan-perubahan, untuk mencapai tujuan Sistem Pemasyarakatan. Dan yang pastinya semua dilakukan tetap berlandaskan pada aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Di bidang pengamanan, kita memang belum memiliki alat pendeteksi narkoba, seperti detektor pelacak sinyal handphone, tak jarang teknologi yang kita miliki (jauh tertinggal) terkalahkan dengan teknologi yang dimilki oleh warga binaan, tetapi petugas harus terus meningkatkan dan mengasah (kepekaan) insting/sence of security dengan memperhatikan fenomena peri kehidupan hunian atau dengan meningkatkan fungsi intelegennya di dalam Lapas. Serta mengembangkan kebijakan pengamanan yang efektif, meningkatkan profesionalisme pengamanan, strategi pengelolaan konflik dan kerusuhan yang meminimalkan perilaku kekerasan dan mengedepankan HAM.

Dalam bidang pembinaan dan pembimbingan, jangan lah terlena dengan pola-pola lama yang bersifat ‘officer oriented’ dengan program yang dikembangkan dgn budaya top down. Pola-pola seperti itu, terbukti tidak dapat menunjukkan keberhasilan dalam pembinaan narapidana, karena mereka mengikuti kegiatan pembinaan dengan keterpaksaan dan belum tentu sesuai dgn potensi yang mereka miliki. Pemasyarakatan produktif menuntut kita untuk mengembangkan program dan model pembinaan yang didasari hasil asesmen, yaitu pembinaan yang bersifat ‘inmate oriented’ dan fungsi Pemasyarakatan yang bercirikan community based treatment.

Produktifitas Pemasyarakatan bukan hanya berlaku untuk Lapas, Rutan dan Bapas, tetapi juga mencakup peran Rupbasan. Disadari peran Rupbasan sangatlah penting dalam Sistem Peradilan Pidana, tetapi kewenangannya selama ini belum diakui. Fungsi kordinasi antara lembaga penegak hukum sudah menjadi kewajiban, tetapi kepercayaan lembaga penegak hukum kepada peran Rupbasan juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan. Oleh karenanya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme petugas Rupbasan dalam sistem perawatan, pemeliharaan dan pengamanan benda sitaan dan barang rampasan merupakan faktor penting untuk menaikkan peran Rupbasan Sistem Peradilan Pidana.

Tak ada yang tak mungkin untuk maju. Kemauan dan kesungguhan lah yang menunjukkan kualitas kita untuk mencapai tujuan. Kami berharap tulisan ini bukan sekedar untuk menjadi wacana semata. Mari buka wawasan, peka terhadap lingkungan dan perubahan jaman, untuk Pemasyarakatan yang lebih maju. PEMASYARAKATAN, SEMANGAT, SIAP, YESS !!

http://www.ditjenpas.go.id/pas2/article/article.php?id=123
Baca Selengkapnya.....

Senin, 08 Oktober 2012

Lapas Kreatif dan Inovatif Diganjar Lapas Unggulan

 Karawang, INFO_PAS. Ide-ide kreatif dan inovatif dalam pelaksanaan tugas di sejumlah Lapas di Jawa Barat membuahkan hasil. Sembilan lapas dari 33 UPT Pemasyarakatan di Jawa Barat diganjar sebagai Lapas Unggulan (Lapung) pada Program Unggulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Tahun 2012.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin meresmikan Program Unggulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Tahun 2012 di area pusat pelatihan perikanan dan pertanian terpadu Lapas Karawang, pada Senin (8/10). Peresmisan yang ditandai dengan pemukulan gong dan penaburan benih ikan lele dan benih padi ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat (Ahmad Heryawan), Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan (Susy Susilawati), Ketua DPRD Propinsi Jawa Barat, Ketua DPRD Kab. Karawang, Kab. Cianjur, dan Kota Bandung, Bupati Karawang, Bupati Cianjur, dan Walikota Bandung, para Kepala UPT Pemasyarakatan dan undangan lainnya.

Sejumlah lapas yang ditasbihkan dengan program unggulannya meliputi; Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, sebagai LAPAS Pusat Pelatihan Perikanan dan Pertanian Terpadu; Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur yang memiliki keunggulan dalam melaksanakan Program Pesantren Terpadu; Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin memiliki keunggulan dan karakteristik bangunan hasil peninggalan jaman Belanda sehingga ditetapkan sebagai Lapas Cagar Budaya dan Pendidikan (Heritage and Education); Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy Bandung sebagai LAPAS Model Program Penanggulangan TB/HIV; Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Cirebon sebagai LAPAS Model Program Criminon; Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut sebagai LAPAS Produk Bulu Mata Palsu Kualitas Export; Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor sebagai LAPAS Produk Tas; Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon sebagai LAPAS Produk Jaring Ikan Kualitas Ekspor dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Bandung sebagai LAPAS Budidaya Jangkrik Untuk Ekspor.

Amir Syamsuddin mengatakan bahwa Lapas dan Rutan yang ada di Jabar dinilai lebih maju dibanding daerah lain karena warga binaan dan pengurus Lapas mampu memanfaatkan potensi yang ada untuk dijadikan sesuatu yang memiliki nilai guna dan ekonomis.

“Jabar menjadi percontohan Lapas unggulan dan nantinya akan dikembangkan di provinsi lainnya,” kata Amir.

Lebih lanjut, Amir mengatakan bahwa adanya program-program pembinaan di Lapas, membuat warga binaan di Lapas tersebut memiliki keterampilan yang memadai. Dengan keterampilan yang dimiliki, diharapkan mampu mengintegrasi ketika warga binaan untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat. Sehingga, warga binaan itu akan diterima kembali oleh masyarakat. Bahkan, mereka siap mengimplementasikan keterampilan tersebut di dunia luar.

“Jika semua Lapas mampu memanfaatkan potensi yang ada, maka proses pembinaannya semakin berhasil,” jelasnya.

"Program unggulan di Lapas itu cukup bermanfaat bagi para warga binaan, sebagai persiapan saat mereka bebas," tambah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, I Wayan K Dusak.

Acara peresmian program unggulan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat diisi juga dengan penandatanganan MoU antara jajaran Pemasyarakatan dengan instansi terkait/swasta, pemberian penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM terhadap LAPAS-LAPAS unggulan, serta kunjungan ke area pelatihan dan demo pembuatan produk dari LAPAS.

http://www.ditjenpas.go.id/pas2/article/article.php?id=249

Baca Selengkapnya.....

 

free visitor counter

Followers