Diberdayakan oleh Blogger.

rss

Kamis, 04 April 2013

Film KITA versus KORUPSI, di putar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

  • Share



Jakarta INFO_PAS. Ratusan pejabat struktural dilingkungan Ditjen Pemasyarakatan, para Kepala Divisi dan Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, menyaksikan film dokumenter Kita vs Korupsi garapan sutradara Ine Febriyanti bertajuk “Selamat Siang Risa” yang diperankan oleh Tora Sudiro, Senin (4/2).

Film berdurasi sekitar 15 menit ini sengaja diputar oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Denny Indrayana mengawali pembekalannya kepada jajaran Pemasyarakatan di lantai 6 gedung Ditjen Pemasyarakatan. Hadir pula Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mochamad Sueb, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Susy Susilawati mendampingi Wamenkumham.

“Pungli itu haram, pungli itu korupsi. Soal kesejahteraan kita semua harus berjuang bersama. Tapi bukan berarti menghalalkan pungli, apalagi korupsi,” tegas Denny.

Wamenkumham menyampaikan bahwa birokrasi adalah pelayan publik, pelayan masyarakat. Pelayanan prima, profesional, dan pastinya tanpa pungli. Birokrasi harus menjadi pendorong, bukan penghambat reformasi. Karena itu reformasi birokrasi secara mendasar harus dilakukan. Reformasi birokrasi bukan hanya remunerasi (meningkatan kesejahteraan). Namun lebih jauh dari itu, birokrasi harus dibuat lebih efisien dan tepat guna. “Memindahkan birokrasi dari comfort zone pada competing zone,” katanya.

Pada kesempatan ini, Denny Indrayana tidak banyak membicarakan tentang teknis Pemasyarakatan, akan tetapi lebih menekankan kepada tugas dan fungsi Pemasyarakatan dilaksanakan tanpa pungli dan korupsi. Lebih banyak menyampaikan Persoalan kepegawaian adalah urat nadi organisasi. Pola karier yang akan menjadi road map utama seluruh pegawai Kemenkumham, meletakkan proses seleksi, promosi, dan mutasi yang lebih adil.

“Insya Allah dalam 6–7 bulan ke depan kami akan menyiapkan dan menyosialisasikan pola karier ini ke seluruh jajaran Kemenkumham di Tanah Air. Menkumham telah mengirimkan instruksi kepada seluruh kakanwil agar melengkapi data kepegawaian kami dengan deadline hingga akhir pekan ini,” ujar Wamenkumham.

Ditegaskannya pula bahwa untuk menentukan promosi dan mutasi pegawai melalui sistem yang berdasarkan prestasi, bukan koneksi. “Sistem yang bersandarkan pada integritas, integritas, sekali lagi integritas. Tanpa integritas, siapa pun koneksi Anda, berapa pun sogokan Anda tidak akan bisa menyuap sistem yang kami bangun,” tegasnya.

Diakhir pengarahan, Denny Indrayana menyampaikan bahwa Kemenkumham harus dan sedang berubah menjadi lebih baik, insya Allah. Semuanya untuk menuju Indonesia yang lebih baik.

Wamenkumham juga berpesan agar di setiap UPT Pemasyarakatan dipasang banner bertuliskan: Tidak puas pelayanan? Ada pungli? Laporkan ke Nomor: 08170003489 – 081392003339.

Sumber: Ditjenpas.kemenkumham.go.id




0 komentar:


Posting Komentar

PILIH BAHASA

Profil Kalapas Sukamiskin dari Masa ke Masa

BERSAMA KITA CHAT DISINI

DATA PENGHUNI "UPDATE"

LINK WEBSITE TERKAIT

 

free visitor counter

Followers